TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Tersangka pengedar narkoba yang sering beraksi di jembatan
Tabayang Tanjungbalai diringkus polisi. Tersangka diketahui bernama Syahruddin
Pase (40).
Tabayang Tanjungbalai diringkus polisi. Tersangka diketahui bernama Syahruddin
Pase (40).
Informasi diperoleh, tersangka diringkus di sebuah rumah
kosong, di Dusun lll, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,
Kabupaten Asahan, Kamis (31/5) sekira pukul 18.30 Wib.
kosong, di Dusun lll, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat,
Kabupaten Asahan, Kamis (31/5) sekira pukul 18.30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba
AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
“Dari tersangka diamankan 1 bungkus plastik transparan
berisi sabu seberat 1,03 gram dan sembilan 9 plastik klips transparan. Selain
itu, kita juga mengamankan 1 kotak rokok, uang Rp50 ribu, HP merk Samsung dan
sebuah dompet warna coklat milik tersangka untuk turut dijadikan sebagai barang
bukti,” sebutnya.
berisi sabu seberat 1,03 gram dan sembilan 9 plastik klips transparan. Selain
itu, kita juga mengamankan 1 kotak rokok, uang Rp50 ribu, HP merk Samsung dan
sebuah dompet warna coklat milik tersangka untuk turut dijadikan sebagai barang
bukti,” sebutnya.
Menurut Adi Haryono, penangkapan itu dilakukan setelah
pihaknya mendapat laporan dari informan.
pihaknya mendapat laporan dari informan.
“Tersangka saat itu posisinya sedang berada di dalam rumah
kosong. Begitu dilakukan penggledahan badan, pakaian dan pemeriksaan di sekitar
tersangka berdiri, bersamaan itu pula dia meletakkan satu 1 kotak rokok, yang
setelah dibuka ternyata berisi satu 1 plastik klip berisi sabu,” sambung Kasat
Narkoba.
kosong. Begitu dilakukan penggledahan badan, pakaian dan pemeriksaan di sekitar
tersangka berdiri, bersamaan itu pula dia meletakkan satu 1 kotak rokok, yang
setelah dibuka ternyata berisi satu 1 plastik klip berisi sabu,” sambung Kasat
Narkoba.
Selanjutnya, petugas langsung memboyong Syahruddin ke
Mapolres Tanjungbalai.
Mapolres Tanjungbalai.
Hasil interogasi awal, tersangka ini menerangkan bahwa sabu
tersebut dibelinya dari seorang laki-laki berinitial AJ. Keduanya sering
bertransaksi sabu di jembatan penghubung Tanjungbalai – Sei Kepayang atau yang
biasa disebut Tabayang. (syaf/int)
tersebut dibelinya dari seorang laki-laki berinitial AJ. Keduanya sering
bertransaksi sabu di jembatan penghubung Tanjungbalai – Sei Kepayang atau yang
biasa disebut Tabayang. (syaf/int)


























