TASLABNEWS, ASAHAN-AS oknum Kepala Desa Seiserindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan menjalani rehabilitasi di BNN Kota Tanjungbalai.
Oknum Kepala Desa Seiserindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan yang positif narkoba. |
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai, Edi Mashuri Nasution menjelas AS menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah terbukti positif pengguna narkoba pasca menjalani tes urine saat terjaring petugas ditempat hiburan pada bulan lalu
Menurut Edi hingga lebih sebulan berlalu, AS baru sekali datang, padahal seharusnya sudah menjalani setidaknya empat kali (sekali seminggu).
“Yang bersangkutan rehab jalan, anjuran kami minimal delapan kali datang ke BNNK, tetapi mungkin karena AS sibuk mencalon kembali menjadi kepala desa, jadinya baru sekali datang ke mari, harusnya sudah empat kali itu,” ujar Edi Mashuri Nasution kepada wartawan baru baru ini
Edi menerangkan tidak ada paksaan bagi AS harus wajib datang karena sifatnya hanya berobat dan rehab. Edi mengaku surat yang mereka berikan sebatas undangan, jika tidak dipenuhi maka tidak ada paksaan.
“Tidak bisa kita paksakan, cuma kita buatkan surat agar yang bersangkutan melaksanakan rawat jalan dengan sebaik-baiknya. Maka sifatnya hanya imbauan, bukan kewajiban,” tutur Edi.
Sementara terkait ada oknum anggota DPRD Asahan yang diduga membekap AS sehingga diduga memberikan interpensi ke pada BNN, Edi membantah hal tersebut.
“Tidak ada, sebatas menemani wajar-wajar saja,” ujar Edi.
Sebelumnya AS oknum Kepala Desa Seisarindan di amankan tim gabungan Sat Res Narkoba Polres, BNNK, Sat Pol PP, Dinas Pariwisata, Perizinan, dan Kesbang Linmas di salah satu karaoke di Jln Teuku Umar saat bulan puasa, Minggu (9/6). Saat itu AS beserta temannya tengah asyik berkaraoke ria.
Petugas yang sedang razia di tempat hiburan tersebut langsung masuk ke ruangan dan memeriksa urin para pengunjung. Hasilnya, AS yang kini kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Seiserindan itu terbukti positif narkoba berdasar tes kit yang dilakukan oleh BNNK. (Rik/syaf)