TASLABNEWS, ASAHAN– Sejak tiga tahun terakhir Pemkab Asahan tidak ada menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penangkaran sarang burung walet.
Kabid Infokom Asahan Arbin Tanjung |
Itu dikatakan Kabid Infokom Asahan Arbin Tanjung kepada taslabnews, Selasa (27/7).
Menurut Arbin, sesuai informasi dari Dinas Pendapatan Asahan PAD dari sarang walet di Asahan sudah tidak ada lagi.
“Sejak potensi walet menurun maka tak ada lagi PAD diperoleh. Tapi masih ada juga pengusaha walet yang menghidupkan kaset rekaman memanggil walet. Memang banyak warga yang mengeluh dengan pemutaran kaset itu,” kata Arbin.
Masih dari Arbin, hingga saat ini tidak diketahui penyebab kenapa walet sudah tidak ramai lagi di Asahan. (syaf)