Pengusaha Tak Takut Sama Bupati dan Kapolres
TASLABNEWS, ASAHAN- Aktivitas Galian C tak berizin (Ilegal) marak terjadi di Desa Mekar Sari tepatnya dibelakang Bukit Pramuka, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Truk dan alat berat yang digunakan pengusaha untuk mengeruk tanah. |
“Sudah lebih dari dua kali surat peringatan dan surat panggilan kita layangkan kepada pengusaha, namun peringatan Camat tak diindahkan pengusaha. Bosan saya menegur pengusaha untuk urus izin galian, saya telah laporkan situasi itu pada Polsek Pulau Raja,” kata Camat Pulau Rakyat Alimuddin.
Masih dari Alimudin, kegiatan ilegal itu tidak setiap hari terjadi pengusaha berkelang melakukan aktivitas.
Pantauan wartawan dan Informasi dihimpun pengusaha terkesan licik dengan melakukan pengerukan tanah dengan alasan meratakan tanah berbukit dengan alasan agar penanaman sawit lebih mudah jika tanah menjadi rata. Kegiatan ini diduga merupakan modus baru untuk mengelabuhi masyarakat.
Puluhan truk pengangkut tanah silih berganti memuat dan melangsir tanah yang digali menggunakan alat berat (Beco) dan keluar dari kawasan galian menuju Jalinsum Air Batu – Menopang , selain menimbulkan jalan licin saat hujan turun abu juga beterbangan saat musim panas tiba akibat jatuhan tanah timbun dari truk pelangsir tanah.
M Yunus SH (40) selaku praktisi hukum menduga ada main mata terjadi antara pengusaha dan pihak penegak hukum.
“Kita minta Poldasu bertindak cepat agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Selain itu pengusaha harus dijerat dengan UU Minerba jika bukti lengkap pengusaha harus mendapat hukuman,” kata Yunus. (Cr1/syaf)
.