TASLABNEWS, ASAHAN- Dua orang tersangka narkoba DI (34) dan WA (24) diringkus tim paus yang dibentuk Polres Asahan.
Informasi diperoleh DI merupakan warga Jalan Bhakti, Gang Tarbiyah, Kisaran.
| Penangkapan tersangka narkoba di Asahan |
Sedangkan WA merupakan warga Dusun IV, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.
Dari DI barang bukti yang diperoleh seperangkat peralatan dan atau perkusi narkotika dan saat penangkapan terhadap tersangka tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, tersangka di amankan dari rumah kost SHAN yang berlokasi di jalan Durian, Gang Durian Tembaga Kisaran.
Dari tangan WA diperoleh barang bukti 1 kantong plastik klip berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu. WA ditangkap di jalan Durian, Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Wilson Siregar membenarkan tim Paus bentukan Polres Asahan dengan personil gabungan Polri, TNI, BNN, Kesbang Pol Asahan,Tokoh Masyarakat dan jurnalis kembali diaktifkan dengan menggunakan methode baru.
Wilson Siregar tim Paus yelah mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana kejahatan penyalah gunaan narkotika. (syaf/asc/int)

























