TASLABNEWS, LABUHANBATU-Sudah setahun lebih, namun hingga Agustus 2018 penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet wifi sebanyak 75 desa, di Kabupaten Labuhanbatu tidak jelas.
Jawaban anak Bupati Labuhanbatu soal proyek wifi. |
Padahal sebelumnya Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (2/10/2017) lalu juru bicara Kajatisu itu mengatakan akan menindaklanjuti. Tapi nyatanya hingga Agustus 2018 penanganan kasus ini tak jelas.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2017/09/anak-bupati-labuhanbatu-bantah-terlibat.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2017/09/alamak-anak-bupati-labuhanbatu-diduga.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2017/11/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tower.html?m=0
“Akan kita tindak lanjuti bila ada indikasi korupsinya,” kata Sumanggar saat itu
Ditanya lebih lanjut bahwa beberapa kepala desa di sana siap membongkar persoalan tersebut, Sumanggar menjawab, “Kita perlu bukti, bukan sekedar omong-omong,” ucapnya.
Disinggung soal proyek tersebut dikerjakan anak Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap bernama Baikandi Laodomi Harahap sehingga kuat dugaan nepotisme dan intimidasi terhadap bawahan sang bupati, dikatakan Sumanggar hal itu tidak jadi masalah.
“Kalau soal itu, siapa saja bisa mengerjakan proyek asal sesuai prosedur, semua perhatikan di Indonesia ini, yang penting sesuai syarat, anak Presiden pun bisa mengerjakan proyek pemerintah dan itu sudah rahasia umum, yang penting kalau menyimpang kita hajar,” tutupnya.
Informasi berkembang saat ini, beberapa pejabat di Labuhanbatu merasa ‘kepanasan' akibat proyek wifi tersebut muncul menjadi konsumsi publik yang mengarah kepada penyelidikan oleh penegak hukum termasuk Dirreskrimsus Poldasu.
Sebelumnya diberitakan, putra sulung Bupati Labuhanbatu, Baikandi Laodomi Harahap membenarkan dia ikut dalam proyek pemerintahan di Labuhanbatu pimpinan orangtuanya. Namun hanya di bidang percetakan, sedangkan soal proyek pemasangan wifi di 75 desa, belum disinggungnya.
Berbeda dengan Bupati Labuhanbatu, Haji Pangonal Harahap SE MSi orang nomor satu di daerah Ika Bina En Pabolo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan sudah ditahan KPK, mengaku anaknya tidak ada ikut masalah pengadaan tower wifi di desa-desa di Labuhanbatu.
“Anakku tak ikut – ikutan masalah tower, nama (Baikandi Laodomi Harahap) hanya diseret – seret dalam kasus tersebut, hal itu adalah mengatasnamakan saja dan tidak pernah terlibat proyek Pemda, karena telah memegang usahanya yang jauh telah sibuk sebelum saya terpilih menjadi Bupati di Labuhanbatu, seperti usaha RAM, pengangkutan dan alat berat,” urai mantan anggota DPRD Labuhan Batu periode 2009 – 2014 itu.
Terkait dugaan mark up proyek pemasangan jaringan wifi di 75 Desa se Labuhanbatu, dinilai telah melanggar dan mengangkangi Petunjuk Teknis Kegunaan ADD dan termasuk dalam Tindak Pidana Korupsi.
Para Kades di Labuhanbatu disebut dipaksa membuat SPJ pemasangan wifi yang dimaksud diluar harga sebenarnya, alias SPJ mark up atau akal – akalan sehingga para Kades mengancam akan membuka permasalahan itu secara terang benderang bila menjadi temuan penegak hukum.
Namun lambatnya penanganan kasus ini membuat warga Labuhanbatu bertanya-tanya.
Kepada taslabnews.com, Rabu (15/8/2018), Budi (36) warga Labuhanbatu mengaku heran kenapa kasus ini seakan hilang dari perhatian aktivis penggiat anti korupsi di Labuhanbatu.
“Heran saja bang, dulu mahasiswa dan aktivis sibuk demo soal ini. Sekarang mereka pada senyap. Eh pihak kepolisian dan jaksa juga gak ada pergerakan dalam menangani kasus ini. Ada apa ya bang. Padahal sudah setahun lebih kasusnya mencuat,” ucspnya. (Syaf)