TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Mengantongi Narkoba golongan I jenis sabu, dua orang pria pengendara sepeda motor Suzuki Smash dicokok petugas Polsek Teluk Nibung Resor Tanjungbalai.
Dua tersangka sabu di Tanjungbalai. |
Kedua pria tersebut dicokok saat melintas dengan berboncengan menaiki sepedamotornya di kawasan Jalan Yos Sudarso persis di simpang PT Timur Jaya, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Jumat (10/8) sekitar pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Teluk Nibung yang dihubungi melalui Kanit Reskrim Iptu R Saragih, Sabtu (11/8) membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, kedua pria tersebut ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Teluk Nibung yang mengatakan, ada dua orang pria yang memiliki narkotika jenis shabu lengkap dengan ciri-cirinya. Atas informasi tersebut, kita langsung menindaklanjuti dan menemukan kedua pria tersebut sedang melintas naik sepeda motor dengan berboncengan.
Saat kita berhentikan di Jalan Yos Sudarso persis di simpang PT Timur Jaya, salah seorang dari pria tersebut terlihat melemparkan sesuatu dengan tangan kanannya, berupa 1 bungkusan plastik klip transparan yang isinya diduga narkotika jenis sabu. Kepada petugas, kedua pria tersebut mengakui bahwa bungkusan tersebut adalah milik mereka.
Atas pengakuannya itu, Kedua pria tersebut berikut barang buktinya langsung kita bawa ke Polsek Teluk Nibung Resor Tanjungbalai untuk penyidikan lebih lanjut”, ujar Iptu R Saragih.
Di informasikan, bahwa kedua tersangka tersebut adalah Hendrik Panjaitan (38) warga Jalan Abadi, samping SD Negeri Lingkungan 2, Kelurahan TB Kota 2, Kecamatan TB Selatan, Kota Tanjungbalai dan Budi (38) warga jalan Pattimura Gang Turang, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan TB Selatan, Kota Tanjungbalai.
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan adalah 1 unit Sepeda Motor Merek Suzuki Smash tanpa nomor polisi dan 1 bungkus plastik klips kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0.18 (nol koma satu delapan) gram. (ign/syaf)