TASLABNEWS, Tanjungbalai – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba atas nama Usro Taufik. Pria pengangguran itu ditangkap petugas Sat Res Narkoba saat berada di kawasan Jalan Mesjid, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Kamis (30/8) sekitar pukul 16.30 Wib.
![]() |
Tersangka Usro Taufik (39) berikut barang buktinya saat diamankan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Kamis (30/8). |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, SH SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH, Jumat (31/8), membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut. Katanya, dari pria yang tinggal di Jalan Sudirman Km. 3, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis shabu seberat 10,8 gram.
“Penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan Target Operasi Tempat dalam Operasi Antik Toba 2018. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, di kantong jaket sebelah kiri tersangka ditemukan sebuah bundelan plastik warna hitam yang setelah dibuka ternyata berisi sebuah plastik transparan dibungkus kertas tisu berisikan diduga narkotika jenis shabu”, ujar AKP Adi Haryono SH.
Lanjut AKP Adi Haryono, saat dilakukan interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang laki laki berinisial AG dengan alamat tidak diketahui karena tersangka bertemu dengan pria tersebut di daerah Batu 9, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Namun demikian, kita tetap melakukan pencarian terhadap pria berinisial AG tersebut. Sementara, tersangka Usro Taufik (39) telah kita tahan bersama dengan seluruh barang buktinya”, imbuh AKP Adi Haryono, SH.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka, terdiri dari 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,8 (sepuluh koma nol delapan) gram, 1 (satu) lembar potongan plastik asoy warna hitam, 1 (satu) lembar kertas tisu warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6117 QAG. (ign/syaf)