TASLABNEWS, ASAHAN-
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Isa Harahap membantah jika perekrutan tenaga kontrak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan pada Tahun anggaran 2018 hanya sekedar formalitas semata.
Kasatpol PP Asahan Isa Harahap |
“Tidak ada itu, siapa yanf bilang? Bawa ke sini orangnya !” tegas Isa di ruangannya, sekira pukul 14.50 WIB.
Lanjut Isa, usai pendaftaran ditutup, pihaknya akan melakukan tes kesehatan, esok hari.
“Tanggal 28 besok tes kesehatan. Jumlah pendaftar ada 168 orang. Nanti hasilnya akan kita umumkan dan seluruhnya murni tidak ada pesanan ataupun pakai uang segala,” ucap Isa.
Isa Harahap menbahkan, apabila ada pendaftar yang tidak lulus dan kuota perekrutan masih kurang, maka pihaknya akan mengambil kuasa untuk menanyakan visi dan pelamar yang tidak lulus tersebut bisa dilakukan tes kesehatan kembali.
“Ada kemungkinan peserta yang tidak lulus direkrut kembali,” akhir Isa Harahap.
Diberitakan sebelumnya, pihak Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan perekrutan tenaga kontrak pada bagian Pemadam Kebakaran, dengan gaji Rp 1.550.000,- per bulannya.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan, bernomor : 800/1483/Satpol PP/2018 tertanggal 20 Agustus dan ditandatangani Isa Harahap sendiri selaku Kasatpol PP Asahan, menyebut adapun posisi yang dibutuhkan yakni supir dan operator yang nantinya di tempatkan di 2 Pos pemadam kebakaran, di Kecamatan Tanjung Balai dan Kecamatan Pulo Rakyat.
Hanya saja beredar tudingan miring dalam perekrutan personil Satpol PP yang terjadi beberapa tahun silam, hingga menimbulkan permasalahan.
“Bukan saya menuduh. Tapi saya rasa perekrutan itu cuma formalitas, sama seperti tahun tahun sebelumnya, ada pesanan oknum tertentu dan ada nominal (uang) yang harus dipenuhi para pendaftar, dengan nilai jutaan rupiah,” ucap seorang pria minta identitasnya disembunyikan saat bertemu wartawan. (asc/int/syaf)