• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kontraversi kasus Meiliana, Pemko Tanjungbalai Imbau Warga Jangan Terprovokasi

24 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Masyarakat diImbau agar tidak terprovokasi dalam menyikapi terjadinya tanggapan pro dan kontra atas hukuman yang diterima oleh Meiliana,  terdakwa penistaan agama.

Usni Syahzuddin Sinaga, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungbalai.
Usni Syahzuddin Sinaga, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungbalai.

Imbauan tersebut diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungbalai, Usni Syahzuddin Sinaga, Jumat (24/8).

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

“Dalam kurun waktu dua hari terakhir pasca putusan 18 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan terhadap terdakwa Meiliana, telah menimbulkan pro dan kontra khususnya di media sosial seperti akun facebook, twitter dan jejaring sosial lainnya,” ucapnya.

Jika tidak disikapi secara arif dan bijaksana,  perbincangan pro dan kontra tersebut dapat merusak tatanan keberagaman dan keamanan masyarakat khususnya di Kota Tanjungbalai.

Oleh sebab itu, segenap lapisan masyarakat khususnya di Kota Tanjungbalai diminta agar tidak terprovokasi atas pendapat yang pro dan kontra tersebut.

” Hal ini kami tegaskan, karena kejadian yang menyeret Meiliana jadi terdakwa itu terjadinya di Kota Tanjungbalai ini,” ujar Usni Syahzuddin Sinaga.

Didampingi Agustony SPd Sekretaris Badan Kesbangpol, Usni Syahzuddin Sinaga mengatakan, bahwa Meliana telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan dengan hukuman penjara selama 18 bulan.

Atas perbuatannya tersebut, imbuhnya, Majelis Hakim berpendapat bahwa Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

“Kita sesalkan, belakangan ini banyak pihak tertentu yang mempersoalkan putusan majelis hakim terhadap Meiliana tersebut, ada yang menilai tidak pantas dihukum dan ada juga yang menilai hukumannya terlampau rendah. Oleh karena itu, agar kontroversi ini tidak sampai menimbulkan konflik ditengah-tengah masyarakat, kita menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan tetap menghormati keputusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan”, ujar Usni Syahzuddin Sinaga.

Secara terpisah, hal senada juga diungkapkan H Datmi Irwan, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungbalai. Katanya, semua pihak harus menghormati putusan dari majelis hakim PN Medan yang menjatuhkan vonis 18 bula penjara kepada terdakwa Meiliana, karena melanggar Pasal 156 dari KUHP tentang Penistaan Agama.

“Vonis terhadap Meiliana dinilai murni produk hukum positif yang ada di Indonesia. Sebagai bangsa yg bermartabat kita semua harus menghormati hukum,” kata Datmi Irwan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tanjungbalai.

Seperti diketahui, kasus Meiliana ini bermula pada Senin, 29 Juli 2016 yakni di Jalan Karya Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai. Meiliana yang tinggalnya berhadapan dengan Masjid Al Maksun, Jalan Karya ini telah berpesan kepada nazir mesjid melalui salah seorang jemaah Masjid Al Maksum agar mengurangi suara azan.

Akibat perkataannya tersebut, bukan saja kediaman Meiliana yang dirusak massa, puluhan kelenteng dan vihara juga menjadi sasaran kemarahan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Meilianapun ditangkap dan diajukan ke pengadilan.

Setelah dua tahun, akhirnya pada Selasa, 21 Agustus 2018 lalu, majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis kepada Meilianaselama 18 bulan penjara atas tuduhan penistaan agama. Hakim menilai,Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156.a dari KUHP atas perbuatannya memprotes volume suara azan yang berkumandang di lingkungannya.

Putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan inilah yang akhirnya mengundang terjadinya beraneka ragam pendapat yang kontroversi dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Hina Nabi Muhammad di Facebook, Kapolres Asahan Usulkan Pemecatan Aipda Saperio Pinem

Walikota Tanjungbalai Jenguk ABG yang Tersiram Air Panas

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

25 Februari 2026
Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

25 Februari 2026
Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

25 Februari 2026
Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

25 Februari 2026
Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

25 Februari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

25 Februari 2026
Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

25 Februari 2026
Tinjau Bendungan Tanjung Muda, Bupati Pastikan Ketersediaan air Irigasi 

Tinjau Bendungan Tanjung Muda, Bupati Batubara Pastikan Ketersediaan air Irigasi 

25 Februari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batubara  ​

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batubara  ​

24 Februari 2026
STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Diduga Menyalah Gunakan Dana KIP-K Mahasiswa

STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Diduga Menyalah Gunakan Dana KIP-K Mahasiswa

24 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web