• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tangani kasus penganiayaan, Majelis Hakim PN Tanjungbalai Dinilai Berpihak Kepada JPU

29 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
TASLABNEWS, Tanjungbalai – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang menyidangkan perkara dugaan penganiayaan Adriansyah Putra alias Yan, dengan terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dinilai tidak netral dan terkesan berpihak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Sidang pn tjbalai
Suasana jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dan Zefri Pratama alias Zefri di PN Tanjungbalai, Senin (27/8).
Penilaian tersebut diungkapkan Syahrum SH, kuasa hukum dari H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal saat ditemui usai persidangan pembacaan tuntutan di PN Tanjungbalai, Senin (27/8).
Menurut Syahrum SH, keberpihakan dari Majelis Hakim sudah terlihat dari sejak awal pelaksanaan sidang perkara penganiayaan yang mendudukkan kliennya sebagai terdakwa itu. 
Alasannya, karena kliennya tersebut yakni H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal tidak terlibat melakukan pemukulan, yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dipersidangan yang mengaku tidak ada melihat terdakwa melakukan pemukulan kepada korban.
“Semua saksi yang diperiksa di persidangan mengaku, bahwa terdakwa tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban. Akan tetapi, pihak penyidik termasuk Majelis Hakim di PN Tanjungbalai tetap melakukan penahanan terhadap klien saya,” ujarnya. 
“Selain itu, sebelum persidangan yang digelar untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), persidangan ditunda hingga tiga kali dengan alasan JPU belum mempersiapkan tuntutannya. Akan tetapi, saat saya selaku Kuasa Hukum dari terdakwa meminta waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan pembelaan, Majelis Hakim tidak mengijinkannya dengan alasan masa persidangan terhadap kasus tersebut sudah tinggal beberapa hari lagi yakni hingga tanggal 2 September 2018 mendatang,”tambah Syahrum.
Sebagai Kuasa Hukum dari H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal, Syahrum hanya diberikan waktu selama satu hari guna mempersiapkan materi pembelaan. Sementara, dalam persidangan sebelumnya, JPU diberikan waktu hingga tiga minggu untuk mempersiapkan tuntutannya. 
“Apa yang saya lihat dan dengar selama jalannya persidangan ini, Majelis Hakim terkesan tidak adil. Klien saya dipaksakan menjadi pelaku penganiayaan yang tidak pernah dilakukannya, sementara pelakunya sampai saat ini masih belum tertangkap”, ujar Syahrum SH.
Seperti diketahui, Senin (27/8) kemarin, Majelis Hakim PN Tanjungbalai yang terdiri dari Ketua Hakim Majelis Sugeng Harsoyo SH dengan hakim anggota Porci Nilpa Darma SH dan Erita Harefa SH telah menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan oleh terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dan kawan-kawan (berkas terpisah), dengan materi pembacaan tuntutan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Sugeng Harsoyo ini, JPU Fahrul Azmi Lubis SH menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama dalam tahanan, sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 333 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Kita akan terus melakukan segala upaya untuk tegaknya hukum di Kota Tanjungbalai ini”, tegas Syahrum SH.(ign/syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

IRT Asyik Nyabu dengan Tetangga, Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun di Tanjungbalai Hanyut

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web