• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tangani kasus penganiayaan, Majelis Hakim PN Tanjungbalai Dinilai Berpihak Kepada JPU

29 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLABNEWS, Tanjungbalai – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang menyidangkan perkara dugaan penganiayaan Adriansyah Putra alias Yan, dengan terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dinilai tidak netral dan terkesan berpihak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Sidang pn tjbalai
Suasana jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dan Zefri Pratama alias Zefri di PN Tanjungbalai, Senin (27/8).
Penilaian tersebut diungkapkan Syahrum SH, kuasa hukum dari H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal saat ditemui usai persidangan pembacaan tuntutan di PN Tanjungbalai, Senin (27/8).
Menurut Syahrum SH, keberpihakan dari Majelis Hakim sudah terlihat dari sejak awal pelaksanaan sidang perkara penganiayaan yang mendudukkan kliennya sebagai terdakwa itu. 
Alasannya, karena kliennya tersebut yakni H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal tidak terlibat melakukan pemukulan, yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dipersidangan yang mengaku tidak ada melihat terdakwa melakukan pemukulan kepada korban.
“Semua saksi yang diperiksa di persidangan mengaku, bahwa terdakwa tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban. Akan tetapi, pihak penyidik termasuk Majelis Hakim di PN Tanjungbalai tetap melakukan penahanan terhadap klien saya,” ujarnya. 
“Selain itu, sebelum persidangan yang digelar untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), persidangan ditunda hingga tiga kali dengan alasan JPU belum mempersiapkan tuntutannya. Akan tetapi, saat saya selaku Kuasa Hukum dari terdakwa meminta waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan pembelaan, Majelis Hakim tidak mengijinkannya dengan alasan masa persidangan terhadap kasus tersebut sudah tinggal beberapa hari lagi yakni hingga tanggal 2 September 2018 mendatang,”tambah Syahrum.
Sebagai Kuasa Hukum dari H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal, Syahrum hanya diberikan waktu selama satu hari guna mempersiapkan materi pembelaan. Sementara, dalam persidangan sebelumnya, JPU diberikan waktu hingga tiga minggu untuk mempersiapkan tuntutannya. 
“Apa yang saya lihat dan dengar selama jalannya persidangan ini, Majelis Hakim terkesan tidak adil. Klien saya dipaksakan menjadi pelaku penganiayaan yang tidak pernah dilakukannya, sementara pelakunya sampai saat ini masih belum tertangkap”, ujar Syahrum SH.
Seperti diketahui, Senin (27/8) kemarin, Majelis Hakim PN Tanjungbalai yang terdiri dari Ketua Hakim Majelis Sugeng Harsoyo SH dengan hakim anggota Porci Nilpa Darma SH dan Erita Harefa SH telah menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan oleh terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dan kawan-kawan (berkas terpisah), dengan materi pembacaan tuntutan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Sugeng Harsoyo ini, JPU Fahrul Azmi Lubis SH menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama dalam tahanan, sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 333 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Kita akan terus melakukan segala upaya untuk tegaknya hukum di Kota Tanjungbalai ini”, tegas Syahrum SH.(ign/syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

IRT Asyik Nyabu dengan Tetangga, Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun di Tanjungbalai Hanyut

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web