• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tangani kasus penganiayaan, Majelis Hakim PN Tanjungbalai Dinilai Berpihak Kepada JPU

29 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, Tanjungbalai – Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang menyidangkan perkara dugaan penganiayaan Adriansyah Putra alias Yan, dengan terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dinilai tidak netral dan terkesan berpihak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Sidang pn tjbalai
Suasana jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dan Zefri Pratama alias Zefri di PN Tanjungbalai, Senin (27/8).
Penilaian tersebut diungkapkan Syahrum SH, kuasa hukum dari H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal saat ditemui usai persidangan pembacaan tuntutan di PN Tanjungbalai, Senin (27/8).
Menurut Syahrum SH, keberpihakan dari Majelis Hakim sudah terlihat dari sejak awal pelaksanaan sidang perkara penganiayaan yang mendudukkan kliennya sebagai terdakwa itu. 
Alasannya, karena kliennya tersebut yakni H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal tidak terlibat melakukan pemukulan, yang diperkuat dengan keterangan saksi-saksi dipersidangan yang mengaku tidak ada melihat terdakwa melakukan pemukulan kepada korban.
“Semua saksi yang diperiksa di persidangan mengaku, bahwa terdakwa tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban. Akan tetapi, pihak penyidik termasuk Majelis Hakim di PN Tanjungbalai tetap melakukan penahanan terhadap klien saya,” ujarnya. 
“Selain itu, sebelum persidangan yang digelar untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), persidangan ditunda hingga tiga kali dengan alasan JPU belum mempersiapkan tuntutannya. Akan tetapi, saat saya selaku Kuasa Hukum dari terdakwa meminta waktu selama satu minggu untuk mempersiapkan pembelaan, Majelis Hakim tidak mengijinkannya dengan alasan masa persidangan terhadap kasus tersebut sudah tinggal beberapa hari lagi yakni hingga tanggal 2 September 2018 mendatang,”tambah Syahrum.
Sebagai Kuasa Hukum dari H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal, Syahrum hanya diberikan waktu selama satu hari guna mempersiapkan materi pembelaan. Sementara, dalam persidangan sebelumnya, JPU diberikan waktu hingga tiga minggu untuk mempersiapkan tuntutannya. 
“Apa yang saya lihat dan dengar selama jalannya persidangan ini, Majelis Hakim terkesan tidak adil. Klien saya dipaksakan menjadi pelaku penganiayaan yang tidak pernah dilakukannya, sementara pelakunya sampai saat ini masih belum tertangkap”, ujar Syahrum SH.
Seperti diketahui, Senin (27/8) kemarin, Majelis Hakim PN Tanjungbalai yang terdiri dari Ketua Hakim Majelis Sugeng Harsoyo SH dengan hakim anggota Porci Nilpa Darma SH dan Erita Harefa SH telah menggelar sidang perkara dugaan penganiayaan oleh terdakwa H Muhammad Iqbal Batubara alias H Iqbal dan kawan-kawan (berkas terpisah), dengan materi pembacaan tuntutan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Sugeng Harsoyo ini, JPU Fahrul Azmi Lubis SH menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama dalam tahanan, sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 333 ayat (1) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Kita akan terus melakukan segala upaya untuk tegaknya hukum di Kota Tanjungbalai ini”, tegas Syahrum SH.(ign/syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

IRT Asyik Nyabu dengan Tetangga, Diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun di Tanjungbalai Hanyut

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web