TASLABNEWS, BATUBARA- Penangkapan terhadap seorang terduga bandar narkoba berinisial ES (31), Rabu (1/8) sekira pukul 17.00 Wib heboh heboh. Polisi dihadang warga.
Penangkapan tersangka narkoba di Batubara. |
Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap dari Sat Narkoba Polres Batubara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Robinson Simatupang mengepung kediaman bandar sabu yang terbilang sangat lihat itu di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara.
Namun, kericuhan mulai terjadi ketika polisi berhasil meringkus ES. Istri terduga beserta warga coba menggagalkan upaya polisi yang hendak memboyong terduga bandar narkoba tersebut.
Upaya warga untuk menghalangi ES diboyong ke Mapolres Batubara akhirnya berhasil dinetraklisir petugas.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan di lokasi mengatakan, penangkapan terduga bandar narkoba itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.
“Disinyalir, desa ini menjadi basis peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah ini,” sebutnya.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu terbungkus dalam plastik klip transparan yang belum diketahui beratnya, puluhan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik dan satu alat penghisap sabu-sabu.
“Terduga akan kita boyong ke Mako untuk proses lebih lanjut. Kepolisian khususnya Polres Batubara akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ucapnya. (syaf/mjc/int)