Pasangan mesum yang terjaring razia. |
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, puluhan orang diamankan, karena saat dirazia, tidak dapat menunjukkan bukti (surat) pernikahnya.
“Ada 20 orang yang diamankan karena tidak memiliki surat nikah,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/9).
Yaqin memaparkan, ke 10 pasangan ini masing-masing berinisial, ZN dan ES, PS dan MS, MA dan TM, AN dan TC, BS dan RAS, RS dan N, MPP dan MH, RP dan SB, MA dan EA, serta W dan D.
Yaqin menjelaskan, razia itu dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Usai diamankan pasangan yang bukan suami istri ini diboyong ke Polsek Patumbak untuk dilakukan penyelidikan dan pembinaan. (Syaf/mjc/int)