TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) TanjungBalai mengamankan kapal nelayan tanpa nama yang membawa tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan tujuan negara Malaysia.
![]() |
| Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai mengamankan TKI ilegal. |
Kapal tersebut diamankan ketika berlayar diperairan Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan Rabu (12/9) pagi sekira pukul 05.15 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Pol Air AKP Agung Basumi mengatakan pihaknya mengamankan kapal 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki asal Aceh dari kapal tersebut.
Selain itu turut juga diamankan seorang nahkoda kapal berinisial A warga Beting Seroja Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan 2 ABK berinisial M warga Bagan Asaha, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan S warga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Saat ini kapal beserta nakhoda dan penumpang dibawa merapat ke kantor Sat Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut ” Kata AKP Agung Basumi. (Rik/ign/syaf)


























