• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Manajemen THM Hio Klaim Dugaan Sabotase yang Mengakibatkan Kebakaran

    Manajemen THM Hio Klaim Dugaan Sabotase yang Mengakibatkan Kebakaran

    Kapolres Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Serdang

    Kapolres Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Serdang

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Manajemen THM Hio Klaim Dugaan Sabotase yang Mengakibatkan Kebakaran

    Manajemen THM Hio Klaim Dugaan Sabotase yang Mengakibatkan Kebakaran

    Kapolres Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Serdang

    Kapolres Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Serdang

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pakai Narkoba, IRT di Tanjungbalai Dihukum 2 Tahun Penjara

17 September 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terbukti secara sah dan tanpa ijin mengkonsumsi narkotika golongan I jenis sabu, Rohima alias Irma (30), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diganjar hukuman penjara selama 2 tahun. 
Terdakwa Rohima alias Irma saat mengikuti sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Senin (17/9)
Terdakwa Rohima alias Irma saat mengikuti sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Senin (17/9)
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang di ketuai oleh Ahmad Rizal,SH,MH di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Senin (17/9).
Dalam amar putusannya yang dibacakan dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan RA Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai terbukti melakukan tindak pidana atau perbuatan yang melanggar hukum berupa menggunakan Narkotika tanpa ijin. 
Perbuatan terdakwa tersebut dinilai melanggar Pasal 127 ayat (1) (a) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Karena terbukti melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 127 ayat (1) (a) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun kepada terdakwa Rohima alias Irma (30). 
Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan, bahwa seluruh barang bukti dalam perkara tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram dan satu set alat hisap disita untuk dimusnahkan. 
Putusan dari Majelis Hakim tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya. 
Dimana dalam persidangan sebelumnya, Friska Afni,SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalama perkara tersebut menuntut terdakwa dengan hukuman selama 3 tahun penjara.
Namun demikian. atas putusan dari Majelis Hakim tersebut, JPU menyatakan menerimanya demikian juga dengan terdakwa.
Untuk diketahui, terdakwa Rohima alias Irma ditangkap petugas Polsek Datuk Bandar Resor Tanjungbalai dari kediamannya di Jalan R A Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (30/3) sekira pukul 19.30 Wib. 
Dari kediaman terdakwa tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,03 gram dan satu set alat hisap disita untuk dimusnahkan. (ign/syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Nenek Di Asahan ini Masih Makan Rumput

Cewek Asal Tanjungbalai Tewas Digilas Truk

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Manajemen THM Hio Klaim Dugaan Sabotase yang Mengakibatkan Kebakaran

Manajemen THM Hio Klaim Dugaan Sabotase yang Mengakibatkan Kebakaran

26 Februari 2026
Kapolres Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Serdang

Kapolres Asahan Pimpin Tim Safari Ramadhan Kunjungi Desa Serdang

26 Februari 2026
APDESU Desak Kejaksaan Panggil Kadis Koperasi UKM Batubara

APDESU Desak Kejaksaan Panggil Kadis Koperasi UKM Batubara

26 Februari 2026
Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

25 Februari 2026
Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

25 Februari 2026
Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

25 Februari 2026
Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

25 Februari 2026
Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

25 Februari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

25 Februari 2026
Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

25 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web