TASLABNEWS, Sidempuan – Hebat!!! Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH dan rekannya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), IB ditangkap berjudi.
![]() |
Kadis Kominfo Tapsel dan Anggota KPU Paluta bersama 3 rekannya yang ditangkap saat berjudi. |
Bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH, ditangkap petugas Polres Kota Padangsidempuan sedang berjudi di sebuah warung di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
“Iya tadi malam mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi jenis leng (sejenis permainan kartu),” kata AKBP Hilman Wijaya, Kapolres Kota Padang Sidempuan, Kamis (6/9)
“Dari tangan tersangka, anggota yang menangkap menyita barang bukti kartu leng merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp613.000,” terangnya
Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, ternyata pelaku sedang bermain judi. Tim Patmorsus kemudian membawa pelaku ke Mapolres Kota Padang Sidempuan.
“Saat ini sudah dibawa ke mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.(mom/okc/int)