anggota DPRD dari fraksi PKS Asahan Hidayat Nasution |
Terpisah anggota DPRD dari fraksi PKS Asahan Hidayat Nasution kepada taslabnews.com, Kamis (30/8).
Hidayat mengatakan dalam pandangan hukum islam memang tidak diperbolehkan. Namun karena dalam kondisi darurat silahkan saja dilakukan.
Hidayat mengatakan, jika memang tidak ada obat lain sebagai pengganti vaksin mr dan rubella, maka sah-sah saja dilakukan vaksin ke ke murid-murid di sekolah.
Masih dari Hidayat, untuk itu pihak Dinkes Asahan harus mengecek dan melakukan penelituan terlebih dahulu apakah benar kondisi di Asahan darurat pemberian vaksin atau tidak.
Jika dalam hasil pengecekan Dinkes Asahan belum darurat, maka pemberian vaksin bisa tidak dilakukan. (Syaf)