• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

2 Oknum TNI Jadi Kurir Narkotika, Dikendalikan Napi Lapas

17 Oktober 2018
di Tak Berkategori
0 0
18
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat jaringan narkotika di Cilegon, Banten. Sebanyak 63.500 butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti.

Narkotika
Barang bukti yang disita.
“Dalam kasus penangkapan di Cilegon dengan barang bukti ekstasi 63.500 butir melibatkan 2 tersangka dari TNI AD,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (15/10).

Penangkapan itu hasil operasi BNN dari pertengahan September hingga Oktober 2018. Arman mengatakan BNN juga bekerja sama dengan TNI AD dalam menangkap kedua tersangka. Kedua tersangka oknum anggota TNI itu berdinas di Kodam 1 Bukit Barisan.
“Tersangka atas nama Kopda ED, Praka RD, kesatuan di Kodam I/BB (Bukit Barisan),” tambahnya.

Kini, Kopda ED dan Praka RD menjalani pemeriksaan di POM TNI. Menurut Arman, kedua tersangka dikendalikan narapidana di Lapas Salemba bernama Me’eng.

Selain menangkap dua oknum TNI AD, BNN juga mengungkap jaringan lain sabu di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Merak, hingga Tarakan. Total 17 tersangka beserta 14,5 kg sabu ditangkap.

“Pada umumnya narkotika baik sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh, Dumai, dan, Tarakan dan dibawa ke Jakarta, Medan, dan beberapa kota di Kalimantan untuk diedarkan,” kata Arman.

“Para kurir menyelundupkan secara terpisah dari beberapa titik pemberangkatan dan tujuan yang berbeda-beda,” sambungnya.
Akan Dipecat

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga mengatakan dua oknum anggota TNI AD yang menjadi kurir narkotika jenis pil ekstasi dari Provinsi Riau menuju Cilegon, ditangkap di Agen bus ALS di daerah Cilegon, Merak, Banten oleh Tim Gabungan TNI AD dan Badan Narkotika Nasional (BNN), akan dipecat dari TNI AD.
OKNUM TNI
Kopda Ed dan Praka RM
anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/BB.
“Penangkapan anggota TNI AD ini sesungguhnya telah dilakukan 18 hari yang lalu (29/9) oleh tim gabungan dan ketika itu kedua oknum Kopda ED dan Praka RM yang merupakan anggota Yonif 132/Bima Sakti Kodam I/Bukit Barisan sedang membawa narkotika jenis pil ekstasi dari Riau yang akan dibawa ke Cilegon,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Sinaga, dalam keterangan tertulis TNI AD, Rabu (17/10).
Roy mengatakan, keduanya langsung diamankan sementara di kantor BNN Cawang Jakarta Timur, beserta barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 65 ribu butir warna pink. Usai diamankan di Kantor BNN, kedua anggota TNI itu kemudian digelandang ke Pomdam Jaya/Jayakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal.
“Sesuai UU RI No 31 tahun 1997 di mana locus delicti (tempat kejadian) dan tempos delicti (waktu kejadian) berada di wilayah Kota Cilegon, maka proses penyidikan selanjutnya harus dilaksanakan di Pomdam III/Siliwangi, oleh karena itu pihak Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB pada tanggal 11 Oktober lalu, kedua oknum tersebut kita serahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk proses penyidikan pelaku,” jelasnya. 
Roy memastikan, pihaknya akan memberikan hukuman berat yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit TNI, jika kedua oknum TNI itu terbukti bersalah. Hal itu sebagai wujud keseriusan Kodam Bukit Barisan, sesuai amanat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Mulyono dan Pangdam Bukit Barisan dalam menangani masalah narkoba.
“Jangan ragukan itu, ini sudah menjadi komitmen kita bersama. Yakinlah dan percayakan sepenuhnya, kita tidak akan menutup-nutupi atau memperlambat. TNI AD juga menyerahkan proses pengembangan dalangnya kepada BNN atau Polri. Kita siap membantu sepenuhnya. Pengguna saja kita pecat, apalagi kalau ternyata mereka terbukti sebagai pengedar,” pungkasnya.(mom/dtc/int)
Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Mayat yang Ditemukan di Perairan Batubara Diyakini Sebagai Sunarti, Istri dari Mujahir

Bapenda Peringatkan WP Penunggak PBB P2 Di Asahan

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web