TASLABNEWS, ASAHAN –Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Aris Yudhariansyah, saat ini ada 340 warga menderita gangguan jiwa dengan kategori berat maupun ringan. Ditambah lagi gangguan jiwa disebabkan penyalahgunaan narkoba.
Kadis Kesehatan Asahan, dr Aris Yudhariansyah |
Dan dokter spesialis jiwa ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran. “Dokter jiwa kita yang bertugas di RSU HAMS, dr Ferdian Leo Sianturi hanya bersifat temporer, tidak permanen, hanya bertugas seminggu sekali untuk memeriksa pasien ganguan jiwa,” ungkap Aris kepada awak media, Kamis (23/10).
Sejak 2010 lalu, Pemerintah memiliki program Gerakan Indonesia Bebas Pasung Tahun 2020 dan diterbitkannya UU No 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
Lanjut dr Aris, untuk melaksanakan program Indonesia bebas pasung tahun 2020 tersebut, Kabupaten Asahan sangat membutuhkan dokter spesialis kesehatan jiwa dikarenakan penderita gangguan jiwa di Asahan cukup banyak.
“Bila sumber daya manusia dan fasilitas belum maksimal, maka akan mempengaruhi hasil untuk program Indonesia bebas pasung Tahun 2020,” kata Kadis Kesehatan.
dr Aris berharap ada satu dokter spesialis kesehatan jiwa yang permanen di Asahan agar semua pasien mengalami gangguan jiwa di Asahan dapat ditangani setiap saat dan tepat.(mom/syaf)