TASLABNEWS, Asahan – Mustamin Samosir (42) melaporkan kejadian pencurian di rumahnya kepada Polsek Simpang Empat Polres Asahan, Senin (1/10) sekitar pukul 12.00 Wib. Laporannya diterima dengan nomor: LP/118/X/Res Ash/Sek S.Empat, tanggal 01-10-2018.
Syahrul Nasution berikut barang bukti diapit Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan. |
Dalam laporannya, Mustamin, warga Dusun II A Desa Silomlom Kec. Simpang Empat Kabupaten Asahan, mengatakan pencurian ini diketahuinya pada hari Senin (1/10) sekira pukul 03.30 Wib.
Korban, yang didampingi Hafsah (34) dan Abdul Rahman Sinaga (48), dusun yang sama dengan korban, pukul 03.30 Wib bangun dari tidurnya karena hendak berjualan ke pajak. Saat ke kamar mandi, korban mendapati kunci kontak dan sepedamotornya merek Honda Verza tidak ada di ruang makan. Begitu juga Hp merek OPPO, yang diletakkan diatas kulkas dan TV tidak ada lagi.
Kemudian korban memeriksa rumah dan melihat pintu dapur paling belakang sudah dirusak dan terbuka lebar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp17.000.000,-.
Atas laporan ini, personil Polsek langsung melakukan olah TKP. Juga mengumpulkan informasi. Beberapa jam kemudian, pukul 14.00 Wib, Personil Polsek mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
“Menurut informasi itu, akan ada transaksi 1 unit sepedamotor Honda Verza di Jalan Syech Hasan Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung SH.
Selanjutnya, Kapolsek menginstruksikan personil unit reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi tersebut.
Sekira pkl 16.30 wib, lanjut Kapolsek, personil unit Reskrim Polsek berhasil menangkap Syahrul Nasution (25) warga Jalan Marah Rusli Mutiara Lingkungan II Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Dari pelaku diamankan sepedamotor Honda Verza dan barang bukti lainnya. Saat ini pelaku sedang diperiksa di Polsek Simpang Empat.(mom/syaf)