TASLABNEWS, ASAHAN- Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi siap menangani kasus dugaan Bupati Asahan bagi-bagi Rp10,3 miliar untuk 45 anggota DPRD periode 2009-2014 untuk memuluskan APBD.
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi |
Itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, kepada TASLABNEWS, Senin (1/9) via WhatsApp (wa).
“Terima kasih infonya, nanti temui saya jika ada bukti kuat ya, thanks,” ucap kapolres.
Sebelumnya Wakil Ketua AMPI Asahan Dolly Simbolon meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk menangani kasus ini.
Berita terkait
Beredar, Rekaman Suara Anggota DPRD Asahan Terima Rp30 Juta dari Bupati Tuk Loloskan ABPD
“Saya minta kepada pihak penegak hukum agar secepatnya menangani kasus ini. Karena kasus ini sama seperti kasus mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan para anggota DPRDSU. Nah anehnya kasus di Asahan seolah-olah kebal hukum. Padahal ada bukti rekaman percakapan dua anggota DPRD Asahan tentang Bupati Bagi-bagi uang Rp30 juta untuk anggota DPRD, dan Rp40 juta untuk anggota Banggae, Rp40 juta untuk ketua fraksi dan komisi,” ucapnya. (Syaf)