• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Oknum Bripka Saperio si Penistaan Agama Diserahkan ke Kejari Asahan

23 Oktober 2018
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ASAHAN-
Penyidik Polres Asahan melimpahkan tersangka oknum polisi Polres Asahan penistaan agama Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin (41) ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Asahan.
Saperio oknum polisi di Asahan yang menghina Nabi Muhammad.
Saperio oknum polisi di Asahan yang menghina Nabi Muhammad.
Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin warga Jalan Sei Kopas, Gang Pantai, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, merupakan anggota Sat Sabhara Polres Asahan, diduga telah melakukan ujaran kebencian tentang penistaan agama.
“Setelah berkasnya dinyatakan lengkao. Penyidik Polres Asahan telah melakukan tahap 2 yakni menyerahkan tersangka Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin bersama barangbukti ke Kejari Asahan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Asahan, Yunitri Sagala kepada wartawan, Selasa (23/10/2018).

BACA BERITA TERKAIT:

https://www.taslabnews.com/2018/08/pak-kapolres-tolong-ditindak-oknum.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/08/tuntut-penanganan-kasus-oknum-polisi.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/08/hina-nabi-muhammad-di-facebook-kapolres.html?m=0

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
Dikatakan Yunitri, setelah berkas lengkap dan tersangka bersama barangbukti diserahkan ke Kejari Asahan. Dan seminggu kedepan, im jaksa penuntut umum (JPU) segera melimpahkan berkas tersangka Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin ke pengadilan untuk proses persidangan.
“Saat ini tersangka Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin statusnya ditahan. Dan tim JPU menitipkan tersangka Bripka Saperio ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas),” sebut Yunitri Sagala.
Dalam menangani perkara tersangka Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin, tim JPU yakni Yunitri Sagala (Kasipidum), Khairul Rahman (Kasidatun Kejari Asahan), T Fitri, Sabri Marbun, Gusmira dan Essandra.
Waka Polres Asahan, Kompol B Panjaitan sebelumnya mengatakan, pada Kamis 23 Agustus 2018 sekira pukul 05.00 wib, tersangka Bripka Saperio Sahputra  Parangin-angin memposting kalimat yang mengandung penghinaan Nabi Muhammad di jejaring media sosial Facebook. 
Berdasarkan postingannya itu, penyidik Polres Asahan menetapkan bripka Saperio SP ditetapkan sebagai tersangka, setelah memeriksa saksi-saksi yang terdiri dari Ahli Bahasa dari Balai Bahasa Sumut dan Ahli Agama dari MUI dan Kominfo.
Dan sesuai dengan keterangan tersangka bawa postingan tersebut diunggah tersangka setelah membuka laman Facebook. Saat itu, tersangka ada membaca postingan dengan kata-kata yang menghina agamanya, sehingga tersangka membalasnya dengan kalimat menghina Nabi Muhammad. 
Oknum Polri ini memosting status yang menyebutkan “Nabi Muhammad Sumbing dan Tukang Kawini Istri Orang” di dalam akun Facebook pribadinya pada Selasa (21/8/2018). Beberapa menit kemudian, Tersangka menghapus status yang dinilai bernada sara itu. 
Selanjutnya, tersangka memosting status permohonan maaf dengan alasan bahwa akun facebook-nya dibajak orang lain. Akibat prbuatannya tersangka Bripka Saperio Sahputra Parangin-angin dijerat pasal 3g dan 5a UU RI nomor 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri dan Pasal 45a ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dan, Pasal 28 (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B angka (1) UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis subsidair Pasal 156a KUHP. (Syaf/ril)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Tega, Bayi Laki-laki Dibuang di Irigasi Sawah

Wah Ada Prostitusi Online Khusus Gay di Batam

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web