TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Gara-gara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD banyak yang tidak hadir, rapat pertama untuk pembahasan Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 terpaksa di skors. Sesuai dengan surat undangannya, rapat perdana yang seharusnya dilaksanakan pada hari Senin (12/11) pukul 11.00 WIB akhirnya di skors sampai pada pukul 14.00 WIB.
![]() |
Suasana rapat pembahasan R-APBD Kota Tanjungbalai TA. 2019 di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungbalai masih sepi, Senin (12/11). |
“Karena jumlah anggota Banggar DPRD yang hadir tidak kuorum, rapat pembahasan kita skors hingga pukul 14.00 WIB,” ujar Leiden Butar Butar SE, Wakil Ketua DPRD yang juga pimpinan rapat pembahasan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (12/11).
Berita Lainnya:
Kepala SMK Negeri 2 Kisaran Jadi DPO Kejari
Oknum Wartawan di Paluta Ditembak
Menurut Leiden Butar Butar SE, Banggar DPRD seluruhnya ada 11 orang. Akan tetapi, imbuhnya, yang hadir pada pagi hari itu hanya 3 orang, sehingga rapat pembahasan tidak mungkin dilaksanakan dan harus di skors.
Sementara itu, Sekretaris DPRD M Juni Lubis SE yang dihubungi usai rapat di skors mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat undangan kepada semua anggota Banggar DPRD. Namun, pada saat rapat pembahasan dibuka sesuai jadwal, banyak anggota Banggar DPRD yang tidak hadir.
“Saya tidak tahu apa alasan dari anggota Banggar DPRD tidak hadir, semua sudah di undang,” ujar M Juni SE singkat.
Akan tetapi, setelah ditunggu hingga pukul 14.30 WIB, rapat belum juga bisa dimulai akibat jumlah anggota Banggar DPRD yang hadir masih belum qorum juga. (ign/mom)