TASLABNEWS, TAPANULI – Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan seorang oknum aparat sipil negara (ASN) karena kedapatan sedang asyik mengkonsumsi narkoba.
Malem Karina Ginting SPd alias Pak Marsya. |
Oknum ASN yang diketahui bernama Malem Karina Ginting SPd (45) alias Pak Marsya, merupakan seorang guru di SMAN 1 yang berada di dusun Siparendean Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae Taput.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, Kamis (22/11/2018), penangkapan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya Opsnal Sat Res Narkoba Polres Taput mendapat laporan dari warga, yang mengatakan di desa itu ada seorang guru yang sering memakai narkoba.
Atas informasi ini, Tim Opsnal Sat Res Narkoba segera bergerak menuju Dusun Aek Puli Desa Suka Maju Kecamatan Pahae Jae Taput. Setelah dilakukan pengintaian, sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal melihat tersangka sedang asyik mengkomsumsi narkoba.
Berita lainnya:
Walaupun terkejut namun dia tidak bisa berbuat banyak, saat Sat Res Narkoba Polres Taput menciduknya di sore hari , Rabu (21/11/2018), itu.
Kepada wartawan, Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo MS menjelaskan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,25 gram, satu kaca pireks yang didalamnya terdapat sabu.
”Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Kemudian kami membawa tersangka berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Taput guna proses lebih lanjut,” ujar Aiptu Sutomo MS. (mom/int)