• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Siap-siap, Pemerintah Izinkan Pengusaha Asing Kelola 54 Usaha Ini

20 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
Salah Satunya Warnet, Pelatihan Kerja
dan Pembersihan Umbi-umbian

TASLABNEWS, Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk
54 bidang usaha yang boleh dikelola pengusaha asing seperti perdagangan eceran
melalui pemesanan pos dan internet,
  warung
internet, industri kayu, industri rokok, jasa survey, angkutan pariwisata, jasa
akses internet, pelayanan pest control dan fumigasi dan industri alat kesehatan
sudah banyak dijalankan oleh UKM.

Warga yang sedang bermain di warnet.
Warga yang sedang bermain di warnet.
Wakil
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan sekitar 54 usaha
merupakan bidang usaha yang banyak digeluti pelaku UKM yang seharusnya
dilindungi, diproteksi dan diberdayakan oleh pemerintah.

“Jika
ini benar benar diberlakukan menjadi ancaman serius bagi pelaku UKM,dan suatu saat
UKM kita bukan lagi menjadi pemain akan tetapi menjadi penonton di negeri
sendiri,” kata Sarman Simanjorang dalam keterangan resmi kepada media di
Jakarta, Selasa (20/11).

BACA BERITA MENARIK LAINNYA:

Salut, Siswa SPN Cium Kaki Ayahnya di Atas Becak

Sadis Persiapan Pesta Pernikahan Berujung Maut, Anak Penggal Kepala Ibunya, Bacok Tante dan Adiknya

Tega, di Siantar Ada Bayi Wanita Dibunuh Lalu Dibuang di Tong Sampah

Pengakuan Oknum PNS Pemkab Asahan: Saya Pasrah jika Ditetapkan jadi Tersangka Oleh KPK


Katanya Tim Penyidik KPK Turun ke Asahan, 2 Mantan Direktur RSU HAMS Kisaran Diperiksa

Kasat Reskrim Akui KPK Periksa Pejabat di Asahan hingga 21 November 

Mau Ambil Bola Jatuh ke Sungai, Jenazah Rony Ditemukan Mengambang

Dia
meminta sebelum ini diberlakukan secara maksimal hendaknya pemerintah dapat
mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut sebelum semuanya terlambat. Sarman
menilai seharusnya pemerintah lebih cermat dan teliti menginvetarisir bidang
usaha apa saja yang pantas diberikan kepada pemodal asing yang berskala UKM,
atau menyusun kriterianya dengan mempertimbangkan pelaku UKM di Indonesia yang
bergerak di sektor usaha tersebut dan berpotensi untuk dikembangkan.

“Jangan
terkesan nantinya UKM kita di adu dengan UKM investor asing tentu UKM kita akan
kalah karena mereka pasti memiliki modal yang lebih kuat,SDM yang lebih
mumpuni, penguasaan teknologi yang lebih canggih dan jaringan pemasaran yang
lebih luas,” jelasnya.

“Jika
ini dibuka 100 persen untuk investor asing pelan pelan akan mematikan pelaku UKM
kita. Kita apresiasi upaya dan respon pemerintah mengeluarkan Paket kebijakan
16 mengantisipasi kondisi ekonomi global yang tidak menentu sehingga perlu
mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kepercayaan investor baik untuk jangka
menengah dan panjang,” jelas Sarman.




Namun, dia mengatakan, jangan sampai tidak melindungi pelaku usaha Indonesia
apalagi UKM sehingga pelaku UKM menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Padahal,
UKM bisa dijadikan tiang kekuatan ekonomi nasional yang mampu menyediakan
lapangan pekerjaan dan memiliki daya tahan menghadapi krisis ekonomi.
(syaf/okc/int)

Berikut ke-54 bidang usaha yang modal atau sahamnya bisa 100 persen
dimiliki asing:



  1. Industri pengupasan dan pembersihan umbi
    umbian,
  2. Industri percetakan kain,
  3. Industri kain rajut khususnya renda,
  4. Perdagangan eceran melalui pemesanan pos
    dan internet,
  5. Warung Internet (Warnet),
  6. Industri kayu gergajian dengan kapasitas
    produksi di atas 2.000 m3/tahun,
  7. Industri kayu veneer,
  8. Industri kayu lapis,
  9. Industri kayu laminated veneer lumber
    (LVL),
  10. Industri kayu industri serpih kayu (wood
    chip),
  11. Industri pelet kayu (wood pellet),
  12. Pengusahaan pariwisata alam berupa
    pengusahaan sarana, kegiatan, dan jasa ekowisata di dalam kawasan hutan,
  13. Budidaya koral/karang hias,
  14. Jasa konstruksi migas: Platform,
  15. Jasa survei panas bumi,
  16. Jasa pemboran migas di laut,
  17. Jasa pemboran panas bumi,
  18. Jasa pengoperasian dan pemeliharaan
    panas bumi,
  19. Pembangkit listrik di atas 10 MW,
  20. Pemeriksaan dan pengujian instalasi
    tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi,
  21. Industri rokok kretek,
  22. Industri rokok putih,
  23. Industri rokok lainnya,
  24. Industri bubur kertas pulp,
  25. Industri siklamat dan sakarin,
  26. Industri crumb rubber,
  27. Jasa survei terhadap objek-objek
    pembiayaan atau pengawasan persediaan barang dan pergudangan,
  28. Jasa survei dengan atau tanpa merusak
    objek,
  29. Jasa survei kuantitas,
  30. Jasa survei kualitas,
  31. Jasa survei pengawasan atas suatu proses
    kegiatan sesuai standar yang berlaku atau yang disepakati,
  32. Jasa survei/jajak pendapat masyarakat
    dan penelitian pasar,
  33. Persewaan mesin konstruksi dan teknik
    sipil dan peralatannya,
  34. Persewaan mesin lainnya dan peralatannya
    yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (pembangkit tenaga listrik, tekstil,
    pengolahan/pengerjaan logam/kayu, percetakan dan las listrik,
  35. Galeri seni,
  36. Gedung pertunjukan seni,
  37. Angkutan orang dengan moda darat tidak
    dalam trayek: angkutan pariwisata dan angkutan tujuan tertentu,,
  38. Angkutan moda laut luar negeri untuk
    penumpang,
  39. Jasa sistem komunikasi data,
  40. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
    tetap,
  41. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
    bergerak,
  42. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi
    layanan content (ringtone, sms premium, dsb),
  43. Pusat layanan informasi dan jasa nilai
    tambah telpon lainnya,
  44. Jasa internet telepon untuk keperluan
    publik,
  45. Jasa interkoneki internet (NAP) dan jasa
    multimedia lainnya,
  46. Pelatihan kerja,
  47. Industri farmasi obat jadi,
  48. Fasilitas pelayanan akupuntur,
  49. Pelayanan pest control atau fumigasi,
  50. Industri alat kesehatan: kelas B,
  51. Industri alat kesehatan: kelas C,
  52. Industri alat kesehatan: kelas D,
  53. Bank dan laboratorium jaringan dan sel.
Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Pemko Tanjungbalai Diam Saat Trotoar Beralih Fungsi, Dituding Kangkangi Undang-Undang

PT RWS Gelar Operasi Pasar Lpg 3 Kg

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web