• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pemko Tanjungbalai Diam Saat Trotoar Beralih Fungsi, Dituding Kangkangi Undang-Undang

20 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak ambil pusing terkait dengan maraknya pengalihfungsian trotoar di jalan-jalan yang ada di Kota Tanjungbalai.

 Akibatnya, Pemko Tanjungbalai dinilai telah mengangkangi keberadaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan.

Pengusaha doorsmer merubah trotoar di Jalan Jendral Sudirman menjadi taman.
“Hak dan peraturan pejalan kaki di jalan raya, semua sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tersebut yakni pada pasal 45 dijelaskan, bahwa trotoar adalah salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas,” kata Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, Selasa (20/11/2018).
“Pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tersebut juga diatur hak pejalan kaki atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lain. Bagi yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi kelengkapan jalan juga dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara atau denda,” tambahnya.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:

Salut, Siswa SPN Cium Kaki Ayahnya di Atas Becak

Sadis Persiapan Pesta Pernikahan Berujung Maut, Anak Penggal Kepala Ibunya, Bacok Tante dan Adiknya

Tega, di Siantar Ada Bayi Wanita Dibunuh Lalu Dibuang di Tong Sampah

Menurut Jaringan Sihotang, peraturan terkait dengan trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki, juga dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan. Oleh karena itu, imbuhnya, sangat tidak wajar jika Pemko Tanjungbalai tidak melakukan tindakan apa-apa bagi oknum-oknum yang menyerobot apa yang menjadi haknya pejalan kaki.
“Maka, hanya ada satu kata, Pemko Tanjungbalai telah mengangkangi undang-undang karena membiarkan terjadinya pengalihfungsian trotoar”, tegas Jaringan Sihotang.
Hal senada juga diungkapkan Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai, Nursyahruddin SE saat ditemui secara terpisah. Katanya, Pemko Tanjungbalai terkesan sengaja membiarkan terjadinya penyerobotan terhadap hak-hak para pejalan kaki tersebut.
“Pemko Tanjungbalai terkesan sengaja membiarkan para pengusaha merampas hak para pejalan kaki untuk kepentingan kelompok atau memperkaya diri sendiri. Padahal, undang-undang sangat jelas mengatur sanksi pidana atau denda bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki dan alat pengaman pengguna jalan,” ujar Nursyahruddin SE.
Kedua aktivis ini juga mengingatkan Pemko Tanjungbalai agar segera mengambil tindakan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merampas hak para pejalan kaki. Apabila tidak segera dilakukan, kedua aktivis ini berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum. 
Seperti diketahui, saat ini pengalih fungsian trotoar maupun fasilitas lainnya yang menjadi hak pejalan kaki sangat marak terjadi di Kota Tanjungbalai. Akan tetapi, Pemko Tanjungbalai terkesan melakukan pembiaran dan ditengarai justru turut mengambil keuntungan dari perampasan hak para pejalan kaki tersebut. (ign/mom) 
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

PT RWS Gelar Operasi Pasar Lpg 3 Kg

Bocah Perempuan Dari Tapteng Ini Idap Kelainan Jantung

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web