TASLABNEWS, ASAHAN – Kasat Polair bekerjasama dengan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai menciduk seorang tersangka pengedar narkoba di tangkahan Dani, Rabu (28/11/2018) lalu.
Tersangka saat diinterogasi personel kepolisian Tanjungbalai diatas motorboat. |
Tersangka yang kemudian dikenal bernama Si'it Nasution (38), merupakan seorang nelayan, warga Jalan Denai, Dusun I, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, terdiri dari satu bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram, satu set bong (alat isap sabu) dan uang Rp1.000.000.
Keterangan yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono mengatakan bahwa penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.
Berita terkait:
“Atas informasi tersebut dibantu
Kasat Polair dan personil Sat Polair yang ikut menggunakan kapal motor patroli beserta anggota saya, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pada saat akan diamankan tersangka sedang duduk di tangkahan Dani, melihat kedatangan petugas yang bersangkutan mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan dan ditemukan sebuah tas warna coklat milik TSK yang didalamnya berisi barang bukti di atas,” kata AKP Adi, Kamis (29/11/2018).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya, yang dibeli dari seorang laki-laki berinisial AT beralamat disekitar Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Berita lainnya:
“Selanjutnya tim gabungan Sat Polair dan Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap AT,” tukas AKP Adi Haryono.
Hingga kini tim gabungan Sat Polair dan Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap AT.(ign/mom)