• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Waduh, Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu Raya, dan Batubara Belum Serahkan Usulan UMK

12 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Jika Lewat Tanggal 13 November Kepala Daerah Akan Diberi Sanksi

TASLABNEWS, ASAHAN– Hingga, Jumat (9/11/2018) Kabupaten Asahan, Batubara, Labura, Labuhanbatu, Labusel dan Kota Tanjungbalai belum menyerahkan usulan upah minimum kabupaten/kota ke Dewan Pengupahan.
Ilustrasi UMK.
Ilustrasi UMK.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) baru 5 kabupaten yang sudah menyerahkan yakni Kabupaten Deliserdang, Pematangsiantar, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas). 
Berita lainnya: 
Aneh, Ada Anggaran Rp1,134 M di Disdik Untuk Pengadaan Buku dan Alat Tulis Siswa

Wah Biaya Belanja Insentif Pemungutan PPJ 2016 di Tanjungbalai Rp140 Juta Tak Sesuai Ketentuan

Judi Sabung Ayam Menjamur di Labuhanbatu

Monitoring … Monitoring … Monitoring… , Harga Tebus Gas Elpiji Subsidi di Tanjungbalai Tetap Diatas HET

Kepala SMK Negeri 2 Kisaran Jadi DPO Kejari 

Oknum Wartawan di Paluta Ditembak

Bagi kabupaten/kota yang belum menyerahkan usulan, ditenggat hingga Selasa (13/11) agar segera mengirimkan usulan UMK 2019.

“Ya, jadi sampai Jumat (9/11) kemarin baru 5 kabupaten/kota yang mengirimkan rekomendasi UMK-nya ke kami. Yakni Siantar, Humbahas, Deliserdang, Karo dan Dairi. Sesuai surat edaran gubernur yang telah kami kirimkan sebelumnya, paling lama tanggal 13 November rekomendasi UMK sudah harus disampaikan,” kata Ketua Depeda Sumut, Maruli Silitonga, Minggu (11/11).

Alasan waktu rekomendasi UMK untuk dipecepat disampaikan ke pihaknya, agar paska Depeda Sumut menyetujui usulan UMK 2019, kabupaten/kota bisa mengumumkan penetapan tersebut paling lama 21 November mendatang. 

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
“Sebab itu merupakan amanat PP 78/2015 tentang Pengupahan. Artinya, lebih cepat akan lebih bagus disampaikan. Karena nantinya akan kami bahas lagi lalu diteruskan ke gubernur untuk meminta persetujuan,” terangnya.

Mengenai pembahasan usulan UMK sendiri, Maruli mengaku, baru akan mereka gelar setelah sedikitnya masuk dari 15 kabupaten/kota. Sehingga paling lama 21 November penetapan UMK 2019 dapat diumumkan pemerintah daerah bersangkutan. “Kan tidak mungkin yang lima daerah ini dulu kami bahas. Lalu besoknya tambah dua daerah lagi. Jadi biar efektif ya sekaligus saja nanti dilaksanakan pembahasan di tingkat provinsi,” tutur Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sumut ini.

Namun, dia enggan menyebutkan besaran rekomendasi UMK dari kelima daerah tersebut. Menurutnya hal itu nanti saja disampaikan paskapembahasan dan penetapan UMK selesai terlaksana.

“Etikanya kami tak boleh mendahului Depeda kabupaten/kota. Biar saja nanti menjadi domain mereka yang menyampaikan. Kami hanya menghindari polemik kalau informasi tersebut datangnya dari provinsi. Khusus daerah yang tidak mengirimkan rekomendasi, tentu UMK mereka mengikut UMP 2019 yang telah ditetapkan. Jadi sekali lagi kami imbau lebih cepat akan lebih baik disampaikan ke Depeda provinsi,” pungkasnya.

Kadisnaker Sumut Haryanto Butarbutar sebelumnya menegaskan, SE Gubsu soal penyesuaian kenaikan UMK senilai besaran SE Menaker 8,03 persen, tertuang dengan No.561/10632/2018 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Produk Pertumbuhan Domestik (PDB) 2018 serta Hasil Evaluasi Penetapan UMK 2018 dan Persiapan Penetapan UMK 2019. 

“Poinnya, ada sanksi bahwa bupati/ wali kota wajib menaati semua ketentuan program strategis nasional yang tercantum di UU 23/2014 tentang Pemda. Sanksi terberat jika tak menjalankan peraturan tersebut bisa diberhentikan sebagai kepala daerah,” katanya.

Diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi sudah menetapkan besaran UMP Sumut 2019 senilai Rp2.303.403,43. Penetapan ini tertuang sesuai SK Gubsu No.188.44/1365/KPTS/2018 tentang Penetapan UMP Sumut 2019 tertanggal 30 Oktober lalu. Realisasi UMP Sumut akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2019 secara serentak di Indonesia, khusus bagi buruh atau pekerja lajang.(Syaf/SPC/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Hiiiii Ada 3 Mayat Keluar Dari Kuburan

Ayah, Ibu dan 2 Anaknya Dibantai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web