• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Irjen Pol Setyo Wasisto: Membuat/Menyebarkan Berita Hoax Bisa Dipenjara 6 Tahun Denda Rp1 Miliar

23 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
17
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN– Irjen Polisi Setyo Wasisto yang baru dimutasi beberapa hari dari jabatan Kadiv Humas Mabes Polri  oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Kementerian Perindustrian menegaskan ada sanksi kepada siapa saja yang membuat berita palsu/hoax dan menyebar luaskannya. Hukumannya bisa 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Screnshot wawancara TASLABNEWS.com dengan mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Setyo Wasisto via WhatsApp.
Screnshot wawancara TASLABNEWS.com dengan mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Setyo Wasisto via WhatsApp.

Itu dikatakan Irjend Setyo kepada taslabnews.com, Jumat (23/11/2018). Setyo awalnya enggan memberikan komentar karena dirinya sudah tidak bertugas sebagai Kabiv Humas Mabes Polri sejak tanggal 14 November 2018.

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
Screnshot wawancara TASLABNEWS.com dengan Kadiv Humas Mabes Polri Brijgend M Iqbal via WhatsApp.

“Mohon maaf saya sekarang tugas di kementrian perindustrian, jadi urusannya ttg perindustrian,” ucapnya via whatsApp.


Menurut Setyo yang kini menjabat sebagai Pati SSDM Polri penugasan pada Kementerian Perindustrian itu, bagi siapapun yang membuat berita hoax dan menyebarkan informasi hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.

Berita lainnya:
Niyah Warga Desa Sei Silau Timur Asahan Tewas Tertimpa Pohon Sawit
Cewek Manis Asal Tanjungbalai Ini Sudah 17 Hari Tak Pulang ke Rumah, Bagi Yang Mengetahui Keberadaannya, Tolong Hubungi Keluarga
Bocah Perempuan Dari Tapteng Ini Idap Kelainan Jantung

“Silahkan tanya Kadiv Humas Mabes Polri yang baru ya Pak M Iqbal. Setahu saya, di dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nah lebih jelasnya tanya pak M Iqbal selaku Kadiv Humas Mabes Polri yang baru,” ucapnya. di


Terpisah Kadiv Humas Mabes Polri Brigjend M Iqbal yang dikonfirmasi via whatsApp belum memberikan jawaban terkait konfirmasi tersebut.

sreen shoot pemberitaan media online yang melakukan penerbitan berita hoax.

Seperti berita sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan membantah jika dirinya dan personelnya telah diintimidasi oknum wartawan saat melakukan razia penertiban permainan ketangkasan di 88 gamezone di Kecamatan Simpang Empat, Asahan.


Bantahan itu disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Asahan
Siti Rosemita Hasibuan, Kamis (22/11/2018).


Mak Ros (Panggilan akrab dari
Siti Rosemita Hasibuan) mengaku, terkait berita razia permainan ketangkasan gamezone di Kecamatan Simpang Empat Asahan, pihak media online itu telah membuat berita hoax dan tanpa konfirmasi.


“Mana ada saya dan anggota Satpol PP diintimidasi oleh wartawan. Saya tidak pernah takut pada siapapun saat menjalankan tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (PERDA),” ucap Mak Ros.


Disinggung soal adanya pemberitaan aggaran Satpol PP Asahan yang diterbitkan taslabnews.com dikaitkan dengan razia yang digelar Satpol PP, Mak Ros mengaku hal itu sangat aneh. Karena tidak ada sangkut paut pemberitaan anggaran dengan penertiban/razia yang digelar Satpol PP Asahan terhadap sejumlah permainan ketangkasan gamezone di Asahan.


“Gak ada itu, siapa itu wartawannya, nggak pernah aku dikonfirmasi soal itu. Soal berita anggaran Satpol silahkan saja dibuat. Gak ada sangkut pautnya itu dengan razia gamezone di Asahan yang digelar Satpol PP. Hoax itu berita media mereka. Harus minta maaf itu wartawannya,” ucap Mak Ros.


Terkait tudingan isi berita www.negaraonline.com yang menyebutkan media online taslabnews.com meminta maaf atas pemberitaan anggaran Satpol PP Asahan, Mak Ros juga membantahnya.


“Gak ada orang wartawan minta maaf atas berita soal anggaran Satpol PP,” ucap Mak Ros.


Terpisah Bawadi AN Sitorus SH selaku Pimpinan Perusahaan PT Negara Mata Sopiak (Penerbit Medis Negaraonline.com), saat diminta klarifikasinya soal berita yang mereka terbitkan yang menuduh kru media taslabnews.com dan media lainya melakukan intimidasi terhadap personel Satpol PP yang menjalankan tugasnya di lokasi gamezone 88, tudingan yang mengatakan kru taslabnews.com meminta maaf soal pemberitaan anggaran Satpol mengaku siap menunggu kelanjutan kasus penerbitan berita hoax yang diterbitkan media mereka.


“Oke bang, kami redaksi www.negaraonline siap kami tunggu kelanjutannya,” ucap Bawadi. (Syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Seram, Ada Orang Dibakar Hidup-hidup di Medan Tembung, Ini Videonya

Istri Sering Dilirik, Cemburu Suami Celurit Tetangga hingga Tewas di Bawah Pohon Bambu

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web