• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Irjen Pol Setyo Wasisto: Membuat/Menyebarkan Berita Hoax Bisa Dipenjara 6 Tahun Denda Rp1 Miliar

23 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
17
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN– Irjen Polisi Setyo Wasisto yang baru dimutasi beberapa hari dari jabatan Kadiv Humas Mabes Polri  oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Kementerian Perindustrian menegaskan ada sanksi kepada siapa saja yang membuat berita palsu/hoax dan menyebar luaskannya. Hukumannya bisa 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Screnshot wawancara TASLABNEWS.com dengan mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Setyo Wasisto via WhatsApp.
Screnshot wawancara TASLABNEWS.com dengan mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Setyo Wasisto via WhatsApp.

Itu dikatakan Irjend Setyo kepada taslabnews.com, Jumat (23/11/2018). Setyo awalnya enggan memberikan komentar karena dirinya sudah tidak bertugas sebagai Kabiv Humas Mabes Polri sejak tanggal 14 November 2018.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Screnshot wawancara TASLABNEWS.com dengan Kadiv Humas Mabes Polri Brijgend M Iqbal via WhatsApp.

“Mohon maaf saya sekarang tugas di kementrian perindustrian, jadi urusannya ttg perindustrian,” ucapnya via whatsApp.


Menurut Setyo yang kini menjabat sebagai Pati SSDM Polri penugasan pada Kementerian Perindustrian itu, bagi siapapun yang membuat berita hoax dan menyebarkan informasi hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.

Berita lainnya:
Niyah Warga Desa Sei Silau Timur Asahan Tewas Tertimpa Pohon Sawit
Cewek Manis Asal Tanjungbalai Ini Sudah 17 Hari Tak Pulang ke Rumah, Bagi Yang Mengetahui Keberadaannya, Tolong Hubungi Keluarga
Bocah Perempuan Dari Tapteng Ini Idap Kelainan Jantung

“Silahkan tanya Kadiv Humas Mabes Polri yang baru ya Pak M Iqbal. Setahu saya, di dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nah lebih jelasnya tanya pak M Iqbal selaku Kadiv Humas Mabes Polri yang baru,” ucapnya. di


Terpisah Kadiv Humas Mabes Polri Brigjend M Iqbal yang dikonfirmasi via whatsApp belum memberikan jawaban terkait konfirmasi tersebut.

sreen shoot pemberitaan media online yang melakukan penerbitan berita hoax.

Seperti berita sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan membantah jika dirinya dan personelnya telah diintimidasi oknum wartawan saat melakukan razia penertiban permainan ketangkasan di 88 gamezone di Kecamatan Simpang Empat, Asahan.


Bantahan itu disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Asahan
Siti Rosemita Hasibuan, Kamis (22/11/2018).


Mak Ros (Panggilan akrab dari
Siti Rosemita Hasibuan) mengaku, terkait berita razia permainan ketangkasan gamezone di Kecamatan Simpang Empat Asahan, pihak media online itu telah membuat berita hoax dan tanpa konfirmasi.


“Mana ada saya dan anggota Satpol PP diintimidasi oleh wartawan. Saya tidak pernah takut pada siapapun saat menjalankan tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (PERDA),” ucap Mak Ros.


Disinggung soal adanya pemberitaan aggaran Satpol PP Asahan yang diterbitkan taslabnews.com dikaitkan dengan razia yang digelar Satpol PP, Mak Ros mengaku hal itu sangat aneh. Karena tidak ada sangkut paut pemberitaan anggaran dengan penertiban/razia yang digelar Satpol PP Asahan terhadap sejumlah permainan ketangkasan gamezone di Asahan.


“Gak ada itu, siapa itu wartawannya, nggak pernah aku dikonfirmasi soal itu. Soal berita anggaran Satpol silahkan saja dibuat. Gak ada sangkut pautnya itu dengan razia gamezone di Asahan yang digelar Satpol PP. Hoax itu berita media mereka. Harus minta maaf itu wartawannya,” ucap Mak Ros.


Terkait tudingan isi berita www.negaraonline.com yang menyebutkan media online taslabnews.com meminta maaf atas pemberitaan anggaran Satpol PP Asahan, Mak Ros juga membantahnya.


“Gak ada orang wartawan minta maaf atas berita soal anggaran Satpol PP,” ucap Mak Ros.


Terpisah Bawadi AN Sitorus SH selaku Pimpinan Perusahaan PT Negara Mata Sopiak (Penerbit Medis Negaraonline.com), saat diminta klarifikasinya soal berita yang mereka terbitkan yang menuduh kru media taslabnews.com dan media lainya melakukan intimidasi terhadap personel Satpol PP yang menjalankan tugasnya di lokasi gamezone 88, tudingan yang mengatakan kru taslabnews.com meminta maaf soal pemberitaan anggaran Satpol mengaku siap menunggu kelanjutan kasus penerbitan berita hoax yang diterbitkan media mereka.


“Oke bang, kami redaksi www.negaraonline siap kami tunggu kelanjutannya,” ucap Bawadi. (Syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Seram, Ada Orang Dibakar Hidup-hidup di Medan Tembung, Ini Videonya

Istri Sering Dilirik, Cemburu Suami Celurit Tetangga hingga Tewas di Bawah Pohon Bambu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web