Agus kurniawan dan Sahat Limbong dua pelaku pencurian sepedamotor di Air Joman, Asahan. |
Penangkapan terhadap kedua tersangka setelah Unit Reskrim Polsek Air Joman mendapat informasi penjualanan sepedamotor tanpa surat.
“Kejadian itu, Rabu (12/12/2018) malam. Saat itu korban bersama istrinya meninggalkan rumah. Jadi saat kembali ke rumah, sepedamotor mereka telah raib dibawa kabur pelaku melalui pintu belakang rumah,” ujar Kapolsek Air Joman, AKP Selamat Riadi.
Selamat menambahkan, dari hasil penyidikan, petugas mendapat informasi adanya penjualanan sepedamotor Mio BK 3490 AAQ.
“Setelah kita grebek, kita mendapatkan ciri- ciri sepedamotor mirip punya korban. Setelah kita cek nomor rangka mesin dapat dipastikan sepedamotor tersebut milik korban. Setelah kita gali informasi dari tersangka Sahat (penadah), kita berhasil mengamankan pelaku, Agus Kurniawan. Namun rekan pelaku, SY melarikan diri,” jelasnya. (Ril/syaf)