Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai. |
- Sadis, Warga Asahan Dibunuh Selingkuhan Istrinya di Hadapan Anaknya
- Edarkan Narkoba, Buruh Bongkar Muat Diciduk Polres Asahan
- Penderita Tumor Terima Santunan dari Kapolres Asahan
- Menyamar, Polisi Asahan Tangkap Pengedar Sabu
- Kapolres Asahan: “Jangan Coba-coba Lakukan Kejahatan, Pasti Akan Saya Sikat”
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyaratakan (KPLP) Kelas II B Tanjungbalai, S Hamonangan Saragih SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (3/12/2018), membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan ketiga napi tersebut ke Polres Tanjungbalai.
Ia menambahkan, ketiganya diketahui menyimpan narkoba setelah pihaknya melakukan razia di Blok D kamar 8, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungbalai, Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 22.00 Wib.
“Ketiga narapidana dalam kasus narkotika ini satu kamar. Sedangkan penghuni kamar tersebut keseluruhannya berjumlah 8 orang. Barangbukti narkotika jenis sabu itu diperoleh setelah pegawai melakukan razia ke kamar yang dihuni oleh ketiga narapidana teraebut,” bebernya.
Menurut Hamonangan, barangbukti narkotika jenis sabu seberat 6 gram tersebut merupakan milik FM, yang diketahui merupakan seorang oknum polisi. FM sebelumnya ditangkap personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai juga dalam kasus sabu-sabu.
“Berdasarkan pengakuan FN, barangbukti sabu itu milik FM,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai ketika dikonfirmasi melalui Kasatnarkoba AKP Adi Haryono, membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga terduga yang berstatus napi Lapas Kelas II B Tanjungbalai, berikut barang bukti sabu-sabu.
“Dari ketiganya, satu orang di antaranya yakni SY, statusnya sebagai saksi,” sebut Adi Haryono.
Terkait kepemilikan barangbukti narkotika jenis sabu yang sebagaimana dikatakan oleh S Hamonangan Saragih, AKP Adi Haryono mengatakan, pihaknya masih mendalami kebenarannya.
Sementara itu, soal FM, Kasat Narkoba menyebutkan bahwa oknum yang diketahui pernah bertugas di Polsek Datuk Bandar masih sebagai berstatus polisi aktif. (Ign/syaf)