Ilustrasi |
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) atas perintahnya.
“Benar, kegiatan itu atas perintah saya yang dipimpin langsung oleh kabag ops Kompol Gamal guna menahan dan mempersempit angka kejahatan curat, curas, curanmor, narkotika dan kejahatan lain,” tegasnya, Kamus (10/1/2019).
Horas menerangkan, pada kegiatan itu petugas Polres Tapanuli Utara menyisir Hotel Horas di Kecamatan Tarutung dan kafe remang-remang Arwana yang berada di Terminal Tarutung.
“Kegiatan berhasil dilakukan, telah mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di kamar no 14 Hotel Horas dengan identitas, SA serta RS,” ungkapnya.
Atas penggerebekan tersebut, kepada pasangan yang bukan suami istri tersebut dilakukan pembinaan oleh Kasat Bimmas Polres Taput AKP B Pakpahan. (psc/int/syaf)