• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

    Gerebek Rumah Warga di Gedangan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Penasehat Hukum Terdakwa 3,6 Kg Sabu Tak Hadir, PN Tanjungbalai Tunda Persidangan

24 Januari 2019
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Pengadilan Negeri Tanjungbalai menunda persidangan kasus kepemilikian sabu 3,6 kg atas nama terdakwa Sahri (50), Kamis (24/1). Alasannya, penasehat hukum terdakwa tak hadir dalam persidangan.
Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang.
Seharusnya agenda sidang yakni pembelaan (Pledoi).  Ketua Majelis Hakim Dr Salomo Ginting SH MH di ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai menyatakan penundaan persidangan dikarenakan penasehat hukum terdakwa tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Kemudian majelis hakim menjadwalkan persidangan kembali pada hari Kamis (31/1) depan dengan memerintahkan agar penasehat hukum hadir untuk membacakan pembelaan terhadap terdakwa.

Sebelumnya, dalam sidang Selasa (15/1) lalu, terdakwa dituntut hukuman selama 20 tahun penjara denda Rp 1 Miliar subsider 1 tahun kurungan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Afni SH.

Dalam tuntutannya, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sesuai Pasal 113 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Terdakwa ditangkap  Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (21/7) tahun 2018 lalu di Desa Bangun Baru, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. 

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
BERITA LAINNYA:
  • Pengusaha Doorsmeer di Batubara Ini Jual Narkoba
  • Penumpang Bus ALS Tewas di Tempat Duduk di Asahan
  • Pak Kapoldasu, Pejabat Disporabudpar Tanjungbalai Palsukan Stempel dan Tanda Tangan untuk Servis Kendaraan Dinas, Ini Buktinya
Penangkapan itu atas informasi masyarakat bahwa terdakwa bersama rekannya Zainal (DPO) membawa narkotika jenis sabu seberat 3 Kg dari Port Klang Malaysia ke Tanjungbalai menggunakan kapal fery dikemas dalam 3 bungkusan plastik dengan masing-masing seberat 1 Kg di dalam sebuah Jerigen.

Sesampainya di Tanjungbalai, sabu itu sembunyikan disemak-semak di daerah Dok Kapal di Desa Sei Apung Asahan.

Dari tangan terdakwa  ditemukan 1 botol kaca ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu berat kotor 6,72 gram.

Dari keterangan terdakwa mengakui bahwa Jerigen berisi sabu itu adalah milik Tam warga Malaysia yang menyuruh terdakwa bersama rekannya Zainal untuk membawa sabu itu dengan tujuan ke Medan dengan upah Rp12,5 Juta per kg. (Ign/Syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Kejadian di Tapteng, Ibu Deres Getah Karet, Balita 18 Bulan Dicabuli Tetangga

Paham Radikalisme Jadi Prioritas Pantauan Polres Tanjungbalai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Seorang Wanita di Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

Seorang Wanita di Tebing Tinggi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

25 Januari 2026
Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

25 Januari 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

25 Januari 2026
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan Mahasiswa IKAMBARA-YK di Yogyakarta

Pejabat Pemkab Batubara Hadiri Pelantikan Mahasiswa IKAMBARA-YK di Yogyakarta

25 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Senam Pagi Bersama

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Senam Pagi Bersama

25 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Cek Wartelsuspas

Kalapas Labuhan Ruku Cek Wartelsuspas

24 Januari 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) saat berfoto bersama dengan sejumlah unsur Forkopimda Labuhanbatu.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rakor GTRA

24 Januari 2026
Para peserta rapat berfoto seusai acara. 

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM Bersama Kemenham Sumut

23 Januari 2026
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat menyampaikan sambutan saat Paripurna Laporan Reses di Gedung DPRD Labuhanbatu. 

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses

23 Januari 2026
Cegah Banjir, Lurah Sri Padang Bersama Warga Gelar Gotong Royong 

Cegah Banjir, Lurah Sri Padang Bersama Warga Gelar Gotong Royong 

23 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web