Warga menyaksikan mayat korban tabrak lari di Taput. |
Kejadian berawal ketika korban yang mengendarai sepedamotor Honda Revo No Pol BB 4951 BH datang dari arah Balige menuju arah Tarutung.
Warga yang melihat peristiwa itu lalu menghubungi petugas Sat Lantas Polres Taput. Tidak berapa lama, petugas melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSU Tarutung untuk Visum.
Akibat tabrakan kedua kendaraan, korban Tarsan Panjaitan, mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, hidung dan telinga mengeluarkan darah, luka robek pada bagian gusi bawah, gigi bagian bawah patah sebanyak 5 buah, luka lecet pada bagian kedua tangan dan meninggal dunia di TKP.
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen MPSi melalui Kasubbag Humas Aiptu Sutomo MS mengatakan, pihaknya telah mendatangi dan olah melakukan olah TKP. (Syaf/mjc/int)