Tersangka narkoba di Batubara. |
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari warga yang mengatakan di Gang Petai Dusun I, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi Batubara ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut tim lidik Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengadakan penyidikan ke TKP, Jumat (01/02/2019) sekira pukul 22.30 Wib.
Di TKP, tim menemukan tersangka Rustam warga Gang Datuk, Desa Indrayaman.
Ketika diadakan penggeledahan ditemukan beberapa paket yang diduga berisi sabu dan benda-benda lain yang dicurigai milik tersangka.
Dari TKP, tim lidik Polsek Labuhan Ruku menyita barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 8 plastik transparan dan 1 pipet berbentuk skop.
Selain itu turut disita 1 unit HP merk LG, 1 dompet kecil warna merah serta uang tunai sebesar Rp140.000, dan 1 unit Sepedamotor Suzuki Smash tanpa plat.
Usai dilakukan penggeledahan, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna penyidikan lebih lanjut. (to/syaf)