• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Usai Bunuh Kekasih, Sopir Ojek Online Ini Bawa Mayat Pacarnya Keliling Naik Sepedamotor

26 Februari 2019
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Sandra Saputra (28) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir
ojek online tega membunuh kekasihnya yang merupakan mahasiswi UPN Veteran
Yogyakarta, Anisa (23). Usai membunuh kekasihnya, tersangka membawa jenazah
korban keliling kota dengan mengendarai sepedamotor. Akibat peristiwa ini tersangka
diringkus personel Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah.

Tersangka yang membunuh kekasihnya.
Tersangka yang membunuh kekasihnya.


Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Kampung Dua Mulai Guna,
Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menjelaskan Sandra yang
berprofesi sebagai sopir ojek online itu telah ditetapkan sebagai tersangka
tunggal. Ia ditangkap di kawasan Alun-alun Yogyakarta, Senin (25/2/2019) malam.

BACA BERITA LAINNYA:

Tolak Tidur dengan Pelanggan, Pelayanan Kafe Dibunuh 



Edan, Pasangan Remaja Lakukan Mesum di Masjid 



Miliki 460 Butir Ekstasi Warga Siantar Ini Ditembak


 Menurut Yudi, kasus ini terungkap
setelah adanya laporan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di saluran
irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang,
Sabtu (23/2/2019).

Jenazah yang kemudian diketahui bernama Anisa, warga Dharma Sakti,
Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu diduga telah meninggal 2-3
hari sebelum ditemukan warga.

 Hasil olah TKP dan autopsi, ada
sejumlah tanda kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.

 “Setelah mengetahui
identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada
tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan.
 Tersangka adalah orang terakhir
yang bersama korban sebelum meninggal,” jelas Yudi, dalam gelar perkara di
mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).

Yudi melanjutkan, tersangka merupakan kekasih korban. Keduanya telah
menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial. Pada
Kamis (21/2/2019) tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di
Bantul.

“Pulang dari jalan-jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah
Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat
tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia,” terang
Yudi.

Tersangka membawa jenazah yang sudah dibungkus selimut itu menggunakan
sepedamotor menuju Kabupaten Magelang. Tersangka meletakkan jenazah di jok
depan sepeda motornya.

“Sampai di sebuah sebuah irigasi di Desa Ngabean, Kecamatan Secang,
tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja. Sampai akhirnya
warga menemukan jenazah korban keesokan harinya,” ungkap Yudi.
Selain karena cemburu, tersangka nekat membunuh korban karena ingin
menguasai harta korban. Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp 1,7
juta.

Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara. Sementara itu, tersangka Sandra mengakui perbuatannya telah menghabisi
nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik leher selama sekitar 3 menit.

Ia berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang ke lokasi
yang jauh dari rumah kosnya.

“Saya bawa dari Yogya ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke
Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan
selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.
Sebelum kejadian tersebut, Sandra mengakui, sempat jalan-jalan ke
kawasan hutan pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.

 “Saya kenal di tik tok, waktu 2
tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata
dia (korban) punya pacar,” ujarnya.  (kmc/int/syaf)

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

Sepedamotor Masuk ke Badan Jalan yang Longsor, Warga Simalungun Tewas

63 Warga di Labura Keracunan Mie

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 20,25 Gram

27 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

27 Januari 2026
Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

27 Januari 2026
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M Rizaldi Rambe

Jelang Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu Fokus Stabilisasi Harga Pangan

27 Januari 2026
Tes

Wakil Bupati Jamri Terima Kunjungan Pengurus Persis Labuhanbatu Raya

27 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

26 Januari 2026
H. Samsul Tanjung menyampaikan kata sambutan dalam acara temu ramah bersama kapolres Labuhanbatu, Minggu malam. 

Wabup Labura Hadiri Temu Ramah bersama Kapolres Labuhanbatu

26 Januari 2026
Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

26 Januari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

26 Januari 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

26 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web