TASLABNEWS, BATUBARA-Empat pria yang membawa 30 kg sabu diringkus tim gabungan BNN RI dan Bea Cukai Medan. Keempatnya ditangkap di perairan Batubara,
Salah seorang tersangka yang diamankan. |
“Penangkapan ini bermula, dari informasi masyarakat bahwa diwilayah Batubara Sumut diketahui akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut,” jelasnya.
Ibu asal Asahan Ini Dijambret di Jalan Lintas Kisaran-BP Mandoge
Selain Dirampok, Janda yang Dibunuh di Batubara Diduga Diperkosa Pelaku
Memperoleh informasi ini, selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, sehingga didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan kapal Tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.
Kemudian, setelah memasuki wilayah perairan indonesia, kapal tersebut akan bersandar di wilayah perairan Batubara, Sumut.
“Biasanya serah terima dilakukan di tengah laut (ship to ship),” ucapnya.
Setelah tiba di di perairan Batubara sabu tersebut lalu dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 oleh 2 orang tersangka atas nama Dedi dan Surya.
“Dari keduanya juga diamankan 3 kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi masing-masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berwarna hijau,” terangnya.
Arman melanjutkan, atas keterangan kedua tersangka yang ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 2 tersangka lain yakni Ibnu dan Rachmad.
“Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat, di Cawang,” pungkasnya. (Mjc/int/Syaf)