TASLABNEWS, LABURA – ZS (39), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kotamadya Pematang Siantar diciduk oersonil Reskrim Polsek Kualuh Hulu, usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (16/3/2019), sekira pukul 23.30 WIB.
ZS (tangan diborgol) diamankan personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu. |
Tersangka berhasil diringkus berkat informasi masyarakat yang didapat Polsek Kualuh Hulu. Berdasarkan informasi teesebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH menginstruksikan personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat SH MH, sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Tanjung Sari II Tanah Rendah, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, pelaku terlihat bersama temannya dengan gelagat mencurigakan melakukan transaksi diduga narkoba.
BACA BERITA LAINNYA:
Rumah Terbakar di Simalungun, Dua Balita Terpanggang, 1 Tewas 1 Luka-luka
Judi Tembak Ikan Marak di Tanjungbalai, Polres Curigai Pemko Yang Beri Ijin
“Ketika didatangi, mereka langsung lari. Namun salah seorang berhasil diamankan,” terang Kanit Reskrim.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membeli barang haram yang dilarang itu dari inisial T. Disaat dilakukan pengembangan, T tidak ditemukan. Warga Lorong 6, Kelurahan Aekkanopan Timur, ini telah melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZS kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu. (cad/mom)