TASLABNEWS, LABURA-Tersangka narkoba di Labuhanbatu Utara berinisial TM (29) dirungkus personil Satreskrim Polsek NA IX-X.
![]() |
Tersangka narkoba di Labura. |
Informasi diperoleh tersangka merupakan warga Dusun IV Adian Kulim, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX – X, Kabupaten Labura.
Tersangka diringkus, Selasa, (5/3) sekira pukul 15.00 WIB di kediamannya.
BERITA TERKAIT:
Dihantam Ombak 3 Meter, Kapal Nelayan di Nias Karam, 20 ABK Hilang
Mahasiswa di Siantar Dirampok, Lalu Dibuang ke Sungai Bah Bolon
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 2 unit HP, dan 1 bungkus rokok Lucky Strike warna biru yang berisikan satu bungkus narkoba jenis ganja.
“Ya, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk terus mendukung pihak kepolisian dalam bentuk pelaporan. Selagi masih ada akan segera kita tindak,” ucap Kabag Ops.
Sementara tersangka yang berprofesi sebagai petani ini, kerap membuat keresahan dimasyarakat dengan sering melakukan transaksi jual beli narkoba di kediamannya.
Lalu warga melaporkan tersangka kepolisi. Mendapat laporan dari warga, polisi langsung meringkus tersangka. (mjc/int/syaf)