• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pak Walikota, Ini 10 Alasan ILAJ Menolak BOT GOR Siantar

6 Juni 2019
di Tak Berkategori
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Institute Law And Justice (ILAJ) kembali menegaskan kepada Walikota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah SE MM untuk membatalkan penandatanganan kontrak BOT Gedung Olah Raga Kota Pematangsiantar, Kamis (6/6/2019).

“Kita dari ILAJ tidak asal menolak, tetapi kita memiliki sepuluh alasan mengapa kontrak tersebut sebaiknya dibatalkan saja,” terang Ketua Institute Law And Justice, Fawer Full Fander Sihite.
Fawer menjelaskan sepuluh alasan ILAJ mengkritisi penandatanganan kontrak BOT (build-operate-transfer) gedung GOR (Gedung Olah Raga), yang sudah resmi diserahkan oleh pihak investor PT Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dengan nilai kontrak Rp.234.800.942.000.
1. Diduga belum ada persetujuan DPRD Kota Pematangsiantar, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam pemanfaatan asset daerah.
2. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berdasarkan penelusuran Institute Law And Justice (ILAJ) belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau tokoh pemuda di Kota Pematangsiantar.
3. Pemko Pematangsiantar belum pernah menunjukkan hasil kajian terkait studi kelayakan pembangunan Mall atau Pasar Moderen di tanah GOR Kota Pematangsiantar kepada publik.
4. Pemko Pematangsiantar belum pernah menunjukkan Grand Desain pembangunan BOT tanah GOR kepada publik.
5. Menurut ILAJ, Pembangunan tanah GOR menjadi pasar moderen akan berdampak negatif bagi kelangsungan pasar tradisional di Kota Pematangsiantar, seperti Pasar Horas Jaya dan Pasar Dwikora Parluasan.
6. Menurut ILAJ, belum ada urgensi Kota Pematangsiantar harus memiliki Mall untuk peningkatan perekonomian Kota Pematangsiantar.
7. Menurut ILAJ, peralihan GOR menjadi Mall tidak begitu signifikan dampaknya kepada pertumbuhan PAD Kota Pematangsiantar.
8. Menurut ILAJ, sebelum penandatanganan kontrak dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar terlebih dahulu meminta izin HO atau Izin Gangguan dari masyarakat sekitaran tanah GOR.
9. Dugaan ILAJ sementara dengan investor PT. Suritama Mahkota Kencana dengan sistem Bangun Guna Serah (GSB) dengan nilai kontrak Rp.234.800.942.000, belum tentu berbanding positif atau menguntungkan kepada Pemko Pematangsiantar jika kita lihat dengan nilai bangunananya.
10. Menurut ILAJ, idealnya Pemko Pematangsiantar fokus saja dalam pengoptimalan pasar tradisional, atau membenahi perusahaan daerah terkait pasar agar dapat berkontribuksi pada PAD Kota Pematangsiantar dari pada membangun Mall, dan lakukanlah upaya pencucuran dana dari pusat atau APBN untuk merevitalisasi Gedung GOR.
Sepuluh alasan tersebutlah yang melandasi pernyataan sikap Institute Law And Justice.
“ILAJ mengingatkan sebelum melangkah lebih jauh lagi, nantinya akan berdampak negatif bagi pemerintah kota dan juga terhadap investor, jika pak Walikota tetap ngotot sendiri dalam pembangunan tersebut” pungkas Alumni Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta tersebut.
“Kami tidak mungkin asal menolak pembangunan, kita juga mau Kota Pematangsiantar ini lebih maju, mantap dan jaya, tetapi pembangunan yang harus taat azas perundang-undangan yang berlaku serta berdampak postif bagi perekonomian masyarakat,” akhirnya.(ril)
Tags: Siantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Ngebut, Bus KUPJ Tour Terguling di Jalinsum Asahan-Batubara

Plt Bupati Asahan Surya, JR Saragih dan Zahir Hadiri Halal Bi Halal di Rumah Dinas Wagubsu Ijeck

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web