TASLABNEWS, ASAHAN-Plt Bupati Asahan Surya mengajak anggota DPRD Asahan agar secara bersama-sama mensosialisasikan 8 Perda yang baru disahkan untuk diketahui masyarakat.
Plt Bupati Asahan Durya dan Ketua DPRD Benteng Panjaitan. |
Hal itu disampaikan Plt Bupati Asahan Surya pada rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Senin (22/7/2019).
Rapat ini membahas tentang laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) A dan B DPRD Kabupaten Asahan terhadap hasil Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan terhadap 8 Ranperda menjadi Perda.
BACA BERITA LAINNYA:
Miliki Sabu, Wanita Asal Batubara Beserta Suaminya dan Seorang Pria Ditangkap Polisi
Mengaku Kerasukan Arwah Ompung, Wanita Warga Simalungun Tuduh Bapaudanya Pelihara Begu Ganjang
Rapat ini membahas terkait Perda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Desa.
Dalam persidangan Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan menyampaikan tentang tahapan dibentuknya Pansus A dan B, serta masa pengkajian dan pembahasan bersama Pemkab Asahan, Tim Pakar, terhadap Ranperda Kabupaten Asahan oleh masing-masing Pansus.
“Dari 9 Ranperda yang dibahas kedua Pansus, Pansus B merekomendasikan 1 Ranperda tentang izin reklame cukup diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berpedoman kepada Perda tentang RUTR/RDTR,” ujar Benteng.
Sementara itu Plt Bupati Asahan Surya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pansus A dan B yang telah menyelesaikan pembahasan dan pengkajian terhadap Ranperda Kabupaten Asahan.
“Dengan disetujuinya 8 Ranperda menjadi Perda, diharapkan roda pemerintahan pembangunan pelayanan publik di Asahan dapat berjalan semakin baik, dimana dengan disetujuinya bersama merupakan Perda yang langsung menyentuh sendi kehidupan masyarakat,” ujar Surya. (Syaf)