• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dalam 5 Jam, Penjembret di Tanjungbalai Keok Diringkus Timsus Gurita

27 Juli 2019
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam waktu 5 jam saja, Timsus Gurita Polres Tajungbalai berhasil meringkus Safriandi Pakpahan (21) tersangka pelaku penjambretan.

Tersangka Safriandi Pakpahan  saat diamankan di Satreskrim Polres Tanjungbalai.
(Ignatius siagian/taslabnews.com)
Tersangka Safriandi Pakpahan  saat diamankan di Satreskrim Polres Tanjungbalai.


Warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini ditangkap sebagai tersangka atas kasus penjambretan terhadap korban, Ika Artuti (47), Jumat (26/7) sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan  Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

BACA BERITA LAINNYA:

Sat Intelkam Polres Tanjungbalai Diduga Lalai, Petugas Imigrasi Temukan 2 TKI Ilegal Bawa 2 KG Sabu

Jemput Sabu ke Tanjungbalai, Warga Labuhanbatu Ini Ditangkap Polisi

Kepergok Mencuri di Kampung Sendiri, Warga Labuhanbatu Ini Meringkuk di Sel

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban, Ika Artuti (47),  warga Dusun IV, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/199/VII/2019/SU/TJB tanggal 27 Juli 2019.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku telah menjadi korban penjambretan di kawasan Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai pada hari Jumat (26/7) sekira pukul 17.30 WIB.

Saat itu, korban Ika Artuti yang mengenderai sepeda motor dibonceng oleh suaminya itu sedang melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba  pelaku yang juga menaiki sepedamotor datang dari sebelah kanan, langsung merampas tas berwarna merah jambu milik korban dan pelakupun langsung tancap gas, melarikan diri.

“Korbanpun langsung membuat laporan pengaduan karena telah mengalami kerugian material berupa uang tunai senilai Rp 350.000, dan Handphone akibat dari kejadian tersebut,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM kepada awak media, Sabtu (27/7).

Menurut Irfan Rifai,setelah menerima laporan pengaduan, pada saat itu juga Timsus Gurita yang dipimpin Ipda Syahril Situmorang langsung turun kelapangan untuk mengejar keberadaan pelaku. Dan dalam waktu 5 jam, Timsus Gurita Polres Tanjungbalai sudah berhasil meringkus pelaku Safriandi Pakpahan dari kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat lancang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Masih menurut AKBP Irfan Rifai, walaupun saat itu, barang buktinya tidak ada pada pelaku, namun pelaku mengakui bahwa barang bukti tas yang dirampasnya berikut sepedamotor yang digunakannya saat melakukan kejahatan itu disembunyikan di rumah seseorang.

Petugaspun langsung menjemput barang bukti dari tindak kejahatan pelaku dan menyerahkannya ke Satreskrim Polres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku Safriandi Pakpahan ini merupakan residivis dari kasus kejahatan yang sama yang dilakukannya pada medio 2 tahun yang silam. Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan dengan pasal 365 subsidair 362 Yunto 486 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama  9 tahun,” tegas Kapolres. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Lepas 1.100 Raider, Kapoldasu: Semoga Kegiatan Ini Bisa Menggerakkan Perekonomian Masyarakat

PPTK Bagian Umum Pemko Tanjungbalai Akui Rekayasa Dokumen Laporan, Ini Bukti Temuan BPK

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web