• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Selundupkan 9,6 Kg Sabu dan 9.820 Ekstasi, KM Hati M Jaya Diamankan Satpol Air Tanjungbalai

15 Juli 2019
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai mengamankan satu unit kapal nelayan jenis pukat cumi bernama KM Hati M Jaya bermesin Dompeng dengan kekuatan 30 GT, Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.30 Wib. Kapal tersebut membawa 9,6 kg dan 9.820 pil ekstasi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menggelar konfrensi pers.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menggelar konfrensi pers.

Kapal tersebut diamankan saat sandar di warung terapung di muara Sungai Asahan, persisnya di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Dalam penangkapan tersebut, petugas Satpol Air Polres Tanjungbalai juga berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Sufian Hadi (45), warga Jalan Jenaha Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai Asahan dan 5 handphone merek Nokia dan Samsung.

BACA BERITA LAINNYA

Satu Jamaah Calon Haji Asal Kabupaten Asahan Batal Berangkat Karena Sakit

Terlibat Penyelundupan 81,8 Kg Sabu di Asahan, 3 Warga Tanjungbalai Diringkus Rp2,5 M Disita

Satpol Air Tanjungbalai Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kilogram Narkoba

 Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK dalam keterangan persnya di Kantor Satpol Air Polres Tanjungbalai, Senin (16/7).

Didampingi Kasatpol Air AKP Agung Basuni, Wakil Kapolres Kompol E B Sinaga, Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono dan Kasubbag Humas AKP A D Panjaitan, Kapolres AKBP Irfan Rifai mengatakan, bahwa terhadap seluruh barang bukti tersebut sudah dilakukan uji laboratorium dan terbukti adalah Narkoba.

 Sementara, lanjutnya, terhadap ke-5 unit handphone tersebut akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Petugas Satpol Air melakukan penangkapan karena curiga melihat kapal KM Hati M Jaya yang baru sandar di warung terapung akan tetapi tidak dilengkapi dengan lampu sorot sebagaimana kapal nelayan jenis penangkap cumi.

 Saat petugas menyandar ke kapal KM Hati M Jaya yang sedang sandar diwarung terapung tersebut, tiga dari empat orang awak kapalnya langsung melompat ke dalam sungai dan melarikan diri.

Namun demikian, petugas berhasil mengamankan satu orang lagi awak kapalnya atas nama Sofian Hadi dan dijadikan sebagai tersangka.

Selanjutnya, tersangka berikut dengan barang buktinya berupa 9,6 kilogram sabh 9.820 butir pil ekstasi warna merah dan hijau, 5 unit handphone merek Nokia dan Samsung serta satu unit kapal kayu KM Hati M Jaya GT 30 dengan mesin Dompheng di amankan ke Markas Satpol Air Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.

 Irfan Rifai menambahkan, tersangka Sofian Hadi akan dijerat dengan Pasal 112, 113 dan 114 dari UU.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal selama 4 tahun kurungan dan maksimalnya hukuman mati.

Sedangkan, terhadap ketiga orang awak kapal lainnya yang berhasil melarikan diri namun sudah diketahui identitasnya itu, akan terus dilakukan pencarian. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Asshdiqie L Hasibuan dan Zahra Aziza, Pasangan Duta Pariwisata Ashan 2019

Plt Bupati Asahan: Finalis Duta Wisata Diharapkan Dukung Pemkab Asahan Promosikan Budaya dan Wisata Daerah

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web