• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

    Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

    Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

    Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

    Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

    Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

  • Asahan
    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Kijang Innova Terbalik di Jalinsum Asahan-Batubara

    Kijang Innova Terbalik di Jalinsum Asahan-Batubara

    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

    Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

    Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

    Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

    Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

    Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

  • Asahan
    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Kijang Innova Terbalik di Jalinsum Asahan-Batubara

    Kijang Innova Terbalik di Jalinsum Asahan-Batubara

    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Hibahkan Tanah dan Bangunan, Pemko Tanjungbalai Bisa Terkena Gratifikasi

29 Agustus 2019
di Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Salinan surat undangan rapat DPRD Kota Tanjungbalai untuk membahas hibah tanah dan bangunan.

Salinan surat undangan rapat DPRD Kota Tanjungbalai untuk membahas hibah tanah dan bangunan.

31
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai menilai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dengan lembaga maupun instansi pemerintah lainnya bisa terkena gratifikasi korupsi jika penegak hukum mau berlaku adil dan menegakkan supremasi hukum.

Hal itu diungkapkan sejumlah penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai saat ditemui secara terpisah di Tanjungbalai, Kamis (29/8).

BacaJuga

Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

21 Oktober 2025
Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

21 Oktober 2025
Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

21 Oktober 2025
Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

21 Oktober 2025

 

Salinan surat undangan rapat DPRD Kota Tanjungbalai untuk membahas hibah tanah dan bangunan.

Ini dikaitkan dengan hibah tanah dan bangunan untuk keperluan sejumlah instansi vertikal di Kota Tanjungbalai seperti hibah tanah selus 13.812 M2 untuk keperluan Kejaksaan Negri Kota Tanjungbalai.

Termasuk rencana hibah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kota Tanjungbalai antara lain hibah tanah untuk Stasiun Pemancar (SP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Tanjungbalai, hibah tanah untuk Kantor Balai POM, hibah tanah untuk LANAL Tanjungbalai Asahan (TBA), hibah bangunan untuk Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan hibah bangunan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

“Keenam jenis hibah tanah maupun bangunan tersebut tentunya berdampak kepada APBD Pemko Tanjungbalai menjadi tidak tepat sasaran serta menyalahi aturan hukum. Oleh sebab itu, pemberi dan penerima hibah bisa terjerat gratifikasi,” kata Jaringan Sihotang, Kordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai.

Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi lainnya. Katanya, hibah yang sudah dilaksanakan maupun sedang direncanakan ini adalah kesalahan dan menyalahi aturan sebagaimana telah diatur lewat Undang-undang (UU) Nomor 17/2003, UU Nomor 1/2004, UU Nomor 15/2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi.

“Hibah APBD yang dikelola Pemko Tanjungbalai tersebut seharusnya diperuntukkan kepada kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan serta. Selain itu, kita juga khawatir, jika lembaga atau instansi penerima hibah tersebut sudah punya anggaran pengadaan tanah dan pembangunan gedung dari APBN, maka akan terjadi tumpang tindih saat menerima hibah tersebut”, ujar Taufik Hidayat.

Menurut kedua penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini, hibah bisa dinyatakan halal kalau sepengetahuan Kementerian Keuangan. Katanya, kalau hibah itu diterima tanpa sepengetahuan Kementerian Keuangan, maka pemberian hibah tersebut telah menyalahi aturan. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Mencari Calon Sosok Pemimpin yang Mengerti Warga dan Bisa Memajukan Asahan (Bagian 1)

Knalpot Raching/Blong dan Trend Anak Muda di Asahan

Sistem IT Badiklat Kejaksaan Jadi Sorotan Organisasi Internasional IDLO

Sistem IT Badiklat Kejaksaan Jadi Sorotan Organisasi Internasional IDLO

Berita Terbaru

Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

21 Oktober 2025
Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

Ini Kata Kapolres Tanjungbalai Saat Pimpin Apel Pelantikan dan Peresmian Pamapta

21 Oktober 2025
Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

Satpolair Polres Tanjungbalai Imbau Nelayan Jaga Diri Saat Berlayar

21 Oktober 2025
Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

21 Oktober 2025
Kakanwil Sumut Beri Penguatan di Lapas Labuhan Ruku

Kakanwil Sumut Beri Penguatan di Lapas Labuhan Ruku

21 Oktober 2025
Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

21 Oktober 2025
Kijang Innova Terbalik di Jalinsum Asahan-Batubara

Kijang Innova Terbalik di Jalinsum Asahan-Batubara

20 Oktober 2025
Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

20 Oktober 2025
Puluhan Pedagang Pasar Inpres Kota Tebingtinggi Tolak Lokasi Relokasi Sementara 

Puluhan Pedagang Pasar Inpres Kota Tebingtinggi Tolak Lokasi Relokasi Sementara 

20 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

20 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web