• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

    Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

    Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

    Dua Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Seorang Sembunyi Dalam Tong Air

    Mau Kabur, Loncat Dari Lantai Dua, Pengedar Narkoba Jatuh Dipelukan Polsek Tanjungbalai Utara

    Dua Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Seorang Sembunyi Dalam Tong Air

    Dua Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Seorang Sembunyi Dalam Tong Air

    Rawat Toleransi, Polsek Teluk Nibung Cooling System dan Gotong Royong Bersama Warga

    Rawat Toleransi, Polsek Teluk Nibung Cooling System dan Gotong Royong Bersama Warga

    Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Dini Hari

    Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Dini Hari

  • Asahan
    Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

    Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

    Atlet Muaythai Asuhan Ketua DPC Grib Jaya Asahan Tumbangkan Lawannya dari Medan

    Atlet Muaythai Asuhan Ketua DPC Grib Jaya Asahan Tumbangkan Lawannya dari Medan

    Setelah 3 Hari, Mayat Surya yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

    Setelah 3 Hari, Mayat Surya yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

    Warga di lokasi tabrakan beruntun.

    Kecelakaan Beruntun di Asahan, 1 Orang  Luka-luka

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

    Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

    Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

    Dua Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Seorang Sembunyi Dalam Tong Air

    Mau Kabur, Loncat Dari Lantai Dua, Pengedar Narkoba Jatuh Dipelukan Polsek Tanjungbalai Utara

    Dua Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Seorang Sembunyi Dalam Tong Air

    Dua Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Seorang Sembunyi Dalam Tong Air

    Rawat Toleransi, Polsek Teluk Nibung Cooling System dan Gotong Royong Bersama Warga

    Rawat Toleransi, Polsek Teluk Nibung Cooling System dan Gotong Royong Bersama Warga

    Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Dini Hari

    Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Dini Hari

  • Asahan
    Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

    Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

    Atlet Muaythai Asuhan Ketua DPC Grib Jaya Asahan Tumbangkan Lawannya dari Medan

    Atlet Muaythai Asuhan Ketua DPC Grib Jaya Asahan Tumbangkan Lawannya dari Medan

    Setelah 3 Hari, Mayat Surya yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

    Setelah 3 Hari, Mayat Surya yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

    Warga di lokasi tabrakan beruntun.

    Kecelakaan Beruntun di Asahan, 1 Orang  Luka-luka

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Hibahkan Tanah dan Bangunan, Pemko Tanjungbalai Bisa Terkena Gratifikasi

29 Agustus 2019
di Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Salinan surat undangan rapat DPRD Kota Tanjungbalai untuk membahas hibah tanah dan bangunan.

Salinan surat undangan rapat DPRD Kota Tanjungbalai untuk membahas hibah tanah dan bangunan.

21
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai menilai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dengan lembaga maupun instansi pemerintah lainnya bisa terkena gratifikasi korupsi jika penegak hukum mau berlaku adil dan menegakkan supremasi hukum.

Hal itu diungkapkan sejumlah penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai saat ditemui secara terpisah di Tanjungbalai, Kamis (29/8).

BacaJuga

Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

18 Juni 2025
Bupati Batubara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Bupati Batubara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

18 Juni 2025
Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

17 Juni 2025
Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

17 Juni 2025

 

Salinan surat undangan rapat DPRD Kota Tanjungbalai untuk membahas hibah tanah dan bangunan.

Ini dikaitkan dengan hibah tanah dan bangunan untuk keperluan sejumlah instansi vertikal di Kota Tanjungbalai seperti hibah tanah selus 13.812 M2 untuk keperluan Kejaksaan Negri Kota Tanjungbalai.

Termasuk rencana hibah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Kota Tanjungbalai antara lain hibah tanah untuk Stasiun Pemancar (SP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Tanjungbalai, hibah tanah untuk Kantor Balai POM, hibah tanah untuk LANAL Tanjungbalai Asahan (TBA), hibah bangunan untuk Kantor Kementrian Agama (Kemenag) dan hibah bangunan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

“Keenam jenis hibah tanah maupun bangunan tersebut tentunya berdampak kepada APBD Pemko Tanjungbalai menjadi tidak tepat sasaran serta menyalahi aturan hukum. Oleh sebab itu, pemberi dan penerima hibah bisa terjerat gratifikasi,” kata Jaringan Sihotang, Kordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai.

Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi lainnya. Katanya, hibah yang sudah dilaksanakan maupun sedang direncanakan ini adalah kesalahan dan menyalahi aturan sebagaimana telah diatur lewat Undang-undang (UU) Nomor 17/2003, UU Nomor 1/2004, UU Nomor 15/2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi.

“Hibah APBD yang dikelola Pemko Tanjungbalai tersebut seharusnya diperuntukkan kepada kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan serta. Selain itu, kita juga khawatir, jika lembaga atau instansi penerima hibah tersebut sudah punya anggaran pengadaan tanah dan pembangunan gedung dari APBN, maka akan terjadi tumpang tindih saat menerima hibah tersebut”, ujar Taufik Hidayat.

Menurut kedua penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini, hibah bisa dinyatakan halal kalau sepengetahuan Kementerian Keuangan. Katanya, kalau hibah itu diterima tanpa sepengetahuan Kementerian Keuangan, maka pemberian hibah tersebut telah menyalahi aturan. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Mencari Calon Sosok Pemimpin yang Mengerti Warga dan Bisa Memajukan Asahan (Bagian 1)

Knalpot Raching/Blong dan Trend Anak Muda di Asahan

Sistem IT Badiklat Kejaksaan Jadi Sorotan Organisasi Internasional IDLO

Sistem IT Badiklat Kejaksaan Jadi Sorotan Organisasi Internasional IDLO

Berita Terbaru

Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

Bupati Asahan Tebus Biaya Persalinan Bayi di RS Permata Hati Kisaran 

18 Juni 2025
Bupati Batubara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Bupati Batubara Hadiri Penutupan STQH ke-19 Provinsi Sumatera Utara

18 Juni 2025
Lapas Labuhan Ruku Cek Pemeriksaan HIV Kepada Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Cek Pemeriksaan HIV Kepada Warga Binaan

18 Juni 2025
Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

Wali Kota Tanjungbalai Buka Turnamen Sepak Bola Mini Milenial 2025

17 Juni 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

Wali Kota Lantik TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025 – 2030

17 Juni 2025
Atlet Muaythai Asuhan Ketua DPC Grib Jaya Asahan Tumbangkan Lawannya dari Medan

Atlet Muaythai Asuhan Ketua DPC Grib Jaya Asahan Tumbangkan Lawannya dari Medan

17 Juni 2025
Setelah 3 Hari, Mayat Surya yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

Setelah 3 Hari, Mayat Surya yang Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

17 Juni 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe. 

Sekda Labuhanbatu Pimpin Rakor Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

17 Juni 2025
LP Labuhan Ruku Berikan Layanan Kesehatan Bagi Anak Balita Bawaan Warga Binaan

LP Labuhan Ruku Berikan Layanan Kesehatan Bagi Anak Balita Bawaan Warga Binaan

17 Juni 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web