• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

OTT, Jadi Momok Menakutkan Buat Sebagian Aktivis dan Wartawan di Asahan

Anehnya, Kenapa hanya Penerima Suap Saja yang Ditangkap, Sedangkan Pemberi Tidak, Sesuai Undang-undang harusnya Keduanya 

25 Agustus 2019
di Asahan, Headline, Sumut
0 0
9
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SAAT INI warga pasti sering mendengan istilah OTT atau Oprasi Tangkap Tangan. Ya istilah itu sekarang santer terdengar baik di televisi, media online dan cetak, juga di media sosial twitter, istagram dan facebook.

BacaJuga

Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026

Oleh: Syafruddin Yusuf SE, Kisaran

Sering kali warga dihebohkan tentang OTT pejabat pemerintahan yang menerima uang dari pengusaha, atau melakukan korupsi.

Seperti petistiwa yang menimpa Bupati Batubara, Labuhanbatu dan daerah lainnya.

Nah di Kota Pematangsiantar kasus OTT juga terjadi. Dimana baru-baru ini 3 pejabat di kota itu terjaring OTT pihak poldasu dan akibat kasus itu Walikota, Wakil Walikota serta Sekda sudah diperiksa.

Tapi tunggu dulu. Saya tidak akan membahas kasus OTT para pejabat di betbagai daerah. Saya ingin membahas kasus OTT di Kabupaten Asahan yang mengakibatkan ditahannya beberapa aktivis.

Sesuai data yang dimiliki penulis, dalam kurun waktu setahun terakhir sudah dua aktivis di Asahan yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena terkena OTT.

Beberapa waktu lalu ada aktivis yang terjerat OTT karena berurusan dengan oknum pejabat di Departemen Agama.

Dimana oknum aktivis itu ditangkap dan harus mendekam di sel tahanan karena dituduh memeras oknum pejabat Depag.

Oke, itu sah-sah saja. Tapi ada hal yang lucu menurut saya dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan analisis saya, tidak mungkin oknum aktivis itu berani memeras jika ia tidak memiliki bukti atas dugaan “kejahatan” yang dilakukan oknum pejabat di Depag tersebut.

Nah, pejabat di Depag juga tidak mungkin mau memberi sejumlah uang kepada oknum aktivis itu jika ia benar-benar bersih dalam menjalankan tugasnya.

Tapi mungkin karena tak ikhlas dalam memberikan uang kepada oknum aktivis itu, maka oknum pejabat di Depag mengatur strategi dengan memberi informasi ke aparat pegak hukum yang menyatakan dirinya diperas oknum aktivis.

Lalu tempat dan waktu penyerahan uang perasan pun disepakati. Setelah uang dari oknum pejabat berpindah tangan ke oknum aktivis, aparat penegak hukum datang dan menangkap oknum aktivis.

Anehnya kenapa oknum pejabatnya tidak ditangkap? Lalu muncul pertanyaan, siapakah yang menerima sanksi akibat gratifikasi? Si penerima gratifikasi saja, pemberi gratifikasi atau keduanya?

Menurut ketentuan Pasal 5 jo. Pasal12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”), baik pelaku pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana.

Kasus kedua yang menimpa oknum aktivis di Asahan. Dimana ia ditangkap setelah menerima uang dari oknum pejabat di dinas perikanan dan kelautan.

Tapi lagi-lagi yang ditangkap adalah oknum aktivisnya. Sementara oknum pejabat yang memberi uang tidak ditangkap. Alasanya simpel, oknum aktivis itu melakukan pemerasan dengan dalih tidak akan melakukan aksi demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi di dinas perikanan dan kelautan jika diberi uang.

Nah artinya bukankah si aktivis sebenarnya memiliki data kasus dugaan korupsi di dinas tersebut. Kenapa aparat tidak meminta keterangan dari aktivis kasus dugaan korupsi apa yang dilakukan oknum oejabat itu dan memeriksa oknum pejabat di dinas itu.

Mungkin, OTT ini juga sebagai shock trapi bagi aktivis dan wartartawan di Asahan agar jangan main-main dengan pejabat. Karena jika main-main akan berakibat masuk sel tahanan.

Lalu bagaimana caranya jika ada aktivis dan wartawan yang punya data kasus dugaan korupsi di salah satu instansi pemerintahan. Apa yang harus dilakukan?

Pasalnya kerap terjadi saat dilaporkan kasus tidak ditangani serius.

Menurut hemat saya ya lakukan lah tugas sebagai aktivis dan wartawan. Kritisi pemerintah dengan data yang dimiliki dan tempuh jalur hukum.

Jika di kabupaten/kota laporan mandek/jalan ditempat, tidak ditangani, coba membuat laporan ke instansi penegak hukum yang lebih tinggi yakni ke provinsi.

Jika tidak ditangani juga laporkan ke penegak hukum di tingkat nasional/pusat seperti mabes polri dan kejagung. Jika tidak mempan juga mungkin itu akhir dari perjuangan.

 

Atau saran dari saya, jangan coba-coba memeras oknum pejabat agar anda bebas dari jerat OTT. (***)

 

 

Penulis adalah Pimpinan Redaksi  (Pimred) media online www.taslabnews.com sekaligus Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Asahan-Batubara.

 

 

 

Berita Selanjutnya
Ini Tanggal Check In Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel RCC Jakarta

Ini Tanggal Check In Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel RCC Jakarta

Aniaya Guru Ngaji Sampai Berdarah-darah, Cewek Cantik di Tanjungbalai Masuk Penjara

Aniaya Guru Ngaji Sampai Berdarah-darah, Cewek Cantik di Tanjungbalai Masuk Penjara

Berita Terbaru

Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web