• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Terbitkan Izin Hiburan Hotel Tresya

27 Agustus 2019
di Tanjungbalai
0 0
(Ignatius/taslabnews)
Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

(Ignatius/taslabnews) Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah sempat ditutup sementara karena tersandung dengan izin, Hotel Teresya kembali diperbolehkan beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

 

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026
(Ignatius/taslabnews)
Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

Pengoperasian kembali fasilitas hiburan di Hotel Tresya tersebut terhitung sejak, Selasa (27/8) dan ditandai dengan pembukaan segel yang dipasang di fasilitas hiburan Hotel Tresya oleh Satpol PP Pemko Tanjungbalai.

Pengoperasian kembali fasilitas hiburan Hotel Teresya tersebut disetujui lewat rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai beserta instansi terkait lainnya antara lain Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.

Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH itu dilaksanakan di Aula II Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (27/8).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai, unsur Forkopimda, DPRD, Kemenag dan MUI memberikan beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh Hotel Tresya serta seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Beberapa diantara persyaratan tersebut adalah melarang peredaran Narkoba, tidak menjual minuman ber-alkohol tanpa ijin.

Melarang kegiatan prostitusi, waktu operasional lokasi hiburan hingga pukul 00.00 WIB kecuali malam minggu sampai pukul 01.00 WIB.

Melarang pengunjung membawa senjata tajam, senjata api dan bahan terlarang lainnya yang dapat membahayakan keamanan.

Melarang anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan, tidak menghalangi petugas TNI/Polri/BNN/Satpol PP yang dilengkapi surat perintah untuk melaksanakan tugas penertiban, mematuhi kewajiban untuk membayar pajak hotel, restoran dan hiburan.

“Apabila persyaratan tersebut dilanggar, maka Pemko Tanjungbalai akan mencabut izin dari setiap usaha hiburan yang melanggarnya. Surat kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama dan segera akan disosialisasikan kepada seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai,” ujar Syahrial.

Menurut Syahrial, sesuai dengan kesepakatan bersama, izin operasional usaha hiburan tersebut bukan hanya ditujukan kepada usaha hiburan di Hotel Tresya saja, juga berlaku terhadap seluruh usaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Masih menurut Walikota, dengan telah adanya kesepakatan tersebut serta dilengkapinya izin operasional, maka segel Pemko Tanjungbalai terhadap usaha hiburan di Hotel Tresya telah dapat dibuka terhitung sejak hari itu, Selasa tanggal 27 Agustus 2019.

Atas kesepakatan itu, pengusaha Hotel Tresya melalui kuasa hukumnya, Musa Setiawan SH mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemkot Tanjungbalai dan seluruh unsur Forkopimda, Kemenag dan MUI yang telah memberikan kesempatan kepada Hotel Tresya untuk mengoperasikan kembali usaha hiburan yang ada di hotel tersebut.

Pada prinsipnya, lanjutnya, Hotel Tresya senantiasa siap dan bersedia untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk kesepakatan bersama yang telah diperbuat. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
2 Warga Labura Spesialis Pencuri Sepedamotor di Rumah Ibadah Ditembak di Asahan

2 Warga Labura Spesialis Pencuri Sepedamotor di Rumah Ibadah Ditembak di Asahan

TKI Asal Asahan, Deliserdang dan Binjai Dideportasi dari Malaysia

TKI Asal Asahan, Deliserdang dan Binjai Dideportasi dari Malaysia

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web