• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Terbitkan Izin Hiburan Hotel Tresya

27 Agustus 2019
di Tanjungbalai
0 0
(Ignatius/taslabnews)
Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

(Ignatius/taslabnews) Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah sempat ditutup sementara karena tersandung dengan izin, Hotel Teresya kembali diperbolehkan beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

 

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025
(Ignatius/taslabnews)
Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

Pengoperasian kembali fasilitas hiburan di Hotel Tresya tersebut terhitung sejak, Selasa (27/8) dan ditandai dengan pembukaan segel yang dipasang di fasilitas hiburan Hotel Tresya oleh Satpol PP Pemko Tanjungbalai.

Pengoperasian kembali fasilitas hiburan Hotel Teresya tersebut disetujui lewat rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai beserta instansi terkait lainnya antara lain Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.

Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH itu dilaksanakan di Aula II Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (27/8).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai, unsur Forkopimda, DPRD, Kemenag dan MUI memberikan beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh Hotel Tresya serta seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Beberapa diantara persyaratan tersebut adalah melarang peredaran Narkoba, tidak menjual minuman ber-alkohol tanpa ijin.

Melarang kegiatan prostitusi, waktu operasional lokasi hiburan hingga pukul 00.00 WIB kecuali malam minggu sampai pukul 01.00 WIB.

Melarang pengunjung membawa senjata tajam, senjata api dan bahan terlarang lainnya yang dapat membahayakan keamanan.

Melarang anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan, tidak menghalangi petugas TNI/Polri/BNN/Satpol PP yang dilengkapi surat perintah untuk melaksanakan tugas penertiban, mematuhi kewajiban untuk membayar pajak hotel, restoran dan hiburan.

“Apabila persyaratan tersebut dilanggar, maka Pemko Tanjungbalai akan mencabut izin dari setiap usaha hiburan yang melanggarnya. Surat kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama dan segera akan disosialisasikan kepada seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai,” ujar Syahrial.

Menurut Syahrial, sesuai dengan kesepakatan bersama, izin operasional usaha hiburan tersebut bukan hanya ditujukan kepada usaha hiburan di Hotel Tresya saja, juga berlaku terhadap seluruh usaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Masih menurut Walikota, dengan telah adanya kesepakatan tersebut serta dilengkapinya izin operasional, maka segel Pemko Tanjungbalai terhadap usaha hiburan di Hotel Tresya telah dapat dibuka terhitung sejak hari itu, Selasa tanggal 27 Agustus 2019.

Atas kesepakatan itu, pengusaha Hotel Tresya melalui kuasa hukumnya, Musa Setiawan SH mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemkot Tanjungbalai dan seluruh unsur Forkopimda, Kemenag dan MUI yang telah memberikan kesempatan kepada Hotel Tresya untuk mengoperasikan kembali usaha hiburan yang ada di hotel tersebut.

Pada prinsipnya, lanjutnya, Hotel Tresya senantiasa siap dan bersedia untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk kesepakatan bersama yang telah diperbuat. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
2 Warga Labura Spesialis Pencuri Sepedamotor di Rumah Ibadah Ditembak di Asahan

2 Warga Labura Spesialis Pencuri Sepedamotor di Rumah Ibadah Ditembak di Asahan

TKI Asal Asahan, Deliserdang dan Binjai Dideportasi dari Malaysia

TKI Asal Asahan, Deliserdang dan Binjai Dideportasi dari Malaysia

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web