• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Terbitkan Izin Hiburan Hotel Tresya

27 Agustus 2019
di Tanjungbalai
0 0
(Ignatius/taslabnews)
Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

(Ignatius/taslabnews) Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah sempat ditutup sementara karena tersandung dengan izin, Hotel Teresya kembali diperbolehkan beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.

 

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026
(Ignatius/taslabnews)
Pembukaan segel tempat hiburan hotel.

Pengoperasian kembali fasilitas hiburan di Hotel Tresya tersebut terhitung sejak, Selasa (27/8) dan ditandai dengan pembukaan segel yang dipasang di fasilitas hiburan Hotel Tresya oleh Satpol PP Pemko Tanjungbalai.

Pengoperasian kembali fasilitas hiburan Hotel Teresya tersebut disetujui lewat rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai beserta instansi terkait lainnya antara lain Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.

Rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH itu dilaksanakan di Aula II Kantor Walikota Tanjungbalai, Selasa (27/8).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai, unsur Forkopimda, DPRD, Kemenag dan MUI memberikan beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh Hotel Tresya serta seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Beberapa diantara persyaratan tersebut adalah melarang peredaran Narkoba, tidak menjual minuman ber-alkohol tanpa ijin.

Melarang kegiatan prostitusi, waktu operasional lokasi hiburan hingga pukul 00.00 WIB kecuali malam minggu sampai pukul 01.00 WIB.

Melarang pengunjung membawa senjata tajam, senjata api dan bahan terlarang lainnya yang dapat membahayakan keamanan.

Melarang anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan, tidak menghalangi petugas TNI/Polri/BNN/Satpol PP yang dilengkapi surat perintah untuk melaksanakan tugas penertiban, mematuhi kewajiban untuk membayar pajak hotel, restoran dan hiburan.

“Apabila persyaratan tersebut dilanggar, maka Pemko Tanjungbalai akan mencabut izin dari setiap usaha hiburan yang melanggarnya. Surat kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama dan segera akan disosialisasikan kepada seluruh pengusaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai,” ujar Syahrial.

Menurut Syahrial, sesuai dengan kesepakatan bersama, izin operasional usaha hiburan tersebut bukan hanya ditujukan kepada usaha hiburan di Hotel Tresya saja, juga berlaku terhadap seluruh usaha hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Masih menurut Walikota, dengan telah adanya kesepakatan tersebut serta dilengkapinya izin operasional, maka segel Pemko Tanjungbalai terhadap usaha hiburan di Hotel Tresya telah dapat dibuka terhitung sejak hari itu, Selasa tanggal 27 Agustus 2019.

Atas kesepakatan itu, pengusaha Hotel Tresya melalui kuasa hukumnya, Musa Setiawan SH mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemkot Tanjungbalai dan seluruh unsur Forkopimda, Kemenag dan MUI yang telah memberikan kesempatan kepada Hotel Tresya untuk mengoperasikan kembali usaha hiburan yang ada di hotel tersebut.

Pada prinsipnya, lanjutnya, Hotel Tresya senantiasa siap dan bersedia untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk kesepakatan bersama yang telah diperbuat. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
2 Warga Labura Spesialis Pencuri Sepedamotor di Rumah Ibadah Ditembak di Asahan

2 Warga Labura Spesialis Pencuri Sepedamotor di Rumah Ibadah Ditembak di Asahan

TKI Asal Asahan, Deliserdang dan Binjai Dideportasi dari Malaysia

TKI Asal Asahan, Deliserdang dan Binjai Dideportasi dari Malaysia

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web