• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tak Ada Sosialisasi IUP Kementerian ESDM, Mesin Pemecah Batu CV Indo Karya Alam di Labuhanbatu Disegel Polisi

5 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
99
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pengusaha batu pecah di Labuhanbatu mengeluhkan minimnya sosialisasi peraturan Mentri Energi Sumber Daya dan Mineral (Permen ESDM) tentang ijin usaha pertambangan (IUP).
Mesin Stone Crusher milik CV Indo Karya Alam yang dipasangi garis polisi.
Terlebih lagi, dampak dari lemahnya sosialisasi Dinas ESDM Pemprovsu tersebut, dapat merugikan pihak pengusaha. Bahkan, berpotensi menjebak pengusaha ke perbuatan tidak pidana.
Pasalnya, seorang pengelola usaha batu pecah CV Indo Kaya Alam, Basyaruddin mengaku sama sekali tidak mengetahui peraturan dari kementerian tersebut.
“Kami sama sekali tidak mengetahui adanya peraturan baru tentang ijin pertambangan dari Kementerian ESDM tersebut,” ujar Basyar yang mengelola usaha batu pecah di Tangkahan Benol Gariang, Dusun Bukit Medan, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/8) kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi pihak Dinas ESDM Pemprovsu tentang peraturan tersebut, berdampak langsung kepada usaha yang dijalankannya. 
Berita lainnya:

Oknum Honorer Bank Mandiri Siantar Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Kredit Mikro Nasabah

Ada Kelebihan Pembayaran untuk Perawatan dan BBM Mobil Rush Wakil Walikota Tanjungbalai

Lakukan Rintisan Word Class University, UNA Kerjasama Dengan Sumitomo Foundation

Pada tanggal 1 Agustus 2019 kemarin, kata Basyar, tim Tipiter Unit 4 Reskrim Polres Labuhanbatu memasang garis polisi (police line) pada semua mesin pemecah batu yang dikelolanya di tangkahan Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat karena menurut mereka tidak memiliki izin.
“Kami kan tidak tahu ada peraturan baru. Terakhir, kami mengetahuinya setelah kami lihat peraturan tersebut ditetapkan Kementerian ESDM pada bulan Mei tahun 2018,” ungkapnya.
Padahal, sejak tahun 2017 lalu pihaknya telah mengantongi izin usaha produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu yang masih berlaku.
 
“Kami punya izin resmi yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu,” papar Basyaruddin sembari memperlihatkan dokumentasi surat Izin Usaha Industri (IUI) Menengah, Nomor : 503.531/032/DPMPTSP – BP2EKR/2017 yang ditetapkan/diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2017.
Kemudian, Basyar juga memperlihatkan dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, Nomor : 503/054.a/DPMPTSP/SIUP/2017, yang diterbitkan tanggal 30 Mei 2017. Dalam SIUP Menengah itu, disebutkan bahwa barang/jasa dagangan utama adalah batu pecah, batu solit, base A, base B, abu batu dan screening.
“Perusahaan kami beroperasi bukan tanpa izin bang. Resmi terdaftar. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atas nama perusahaan komanditer (CV) Indo Kaya Alam yang kami miliki sangat jelas, Nomor TDP : 02.06.3.46.00042.a. Diterbitkan tanggal 30 Mei 2017. Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) : 81.747.295.4 – 116.000,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam mengelola dan memproduksi stone crusher, pihaknya juga mengantongi Izin Gangguan, Nomor : 503/28/ DPMPTSP/III/2017, diterbitkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 31 Agustus 2017.
Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu, Faisal Amri Siregar membenarkan adanya izin usaha pengelolaan batu pecah milik Basar tersebut.
Baca juga:

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Loba Asahan

Rumah Warga di Rantau Utara Terbakar

Waduh, Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Adam Malik yang Dikelola Dinas Perkim Tanjungbalai Diduga di Mark Up

Hanya saja, sejak diterbitkan peraturan baru dari Kementerian ESDM tersebut, Faisal menyarankan agar mengurus kembali ijin pengelolaan khusus usaha tersebut ke pihak Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Memang kami tidak pernah mensosialisasikan peraturan baru dari Kementerian ESDM tersebut. Kami menyarankan agar pihak pengusaha segera mengurusnya,” katanya saat ditemui wartawan.
Terpisah, KTU Cabang Wilayah IV Dinas ESDM Sumut, Zulkifli Peranginangin memastikan, tidak satupun stone crusher di wilayahnya yang telah dikeluarkan izin Operasional Khusus pengolahan dari Dinas ESDM Pemprovsu.
“Setahu kami, ada empat tempat usaha stone crusher di Kabupaten Labuhanbatu Raya,” ungkapnya.
Saat ditanya, ada berapa tempat usaha pengolahan batu pecah yang telah di segel pihak penegak hukum, Zulkifli mengaku tidak tahu.
“Itu urusan Polisi, kami tidak tahu soal itu,” tandasnya. (tsn1)
Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Siswi SMK yang Manis Ini Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana di Perladangan

Sedihnya, Janda Bersama 4 Anaknya Tinggal di Gubuk Reot, Belum Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web