• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

  • Asahan
    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Ilustrasi

    Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli pada Malam Hari

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Satpolair Polres Tanjungbalai Sambangi Nelayan

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Masyarakat

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

    Kapolsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak ke Warga

  • Asahan
    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

    Ilustrasi

    Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

    Alamak…Karaoke Three Sediakan Wanita Seksi dan ‘Minuman Keras’

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tak Ada Sosialisasi IUP Kementerian ESDM, Mesin Pemecah Batu CV Indo Karya Alam di Labuhanbatu Disegel Polisi

5 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
97
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pengusaha batu pecah di Labuhanbatu mengeluhkan minimnya sosialisasi peraturan Mentri Energi Sumber Daya dan Mineral (Permen ESDM) tentang ijin usaha pertambangan (IUP).
Mesin Stone Crusher milik CV Indo Karya Alam yang dipasangi garis polisi.
Terlebih lagi, dampak dari lemahnya sosialisasi Dinas ESDM Pemprovsu tersebut, dapat merugikan pihak pengusaha. Bahkan, berpotensi menjebak pengusaha ke perbuatan tidak pidana.
Pasalnya, seorang pengelola usaha batu pecah CV Indo Kaya Alam, Basyaruddin mengaku sama sekali tidak mengetahui peraturan dari kementerian tersebut.
“Kami sama sekali tidak mengetahui adanya peraturan baru tentang ijin pertambangan dari Kementerian ESDM tersebut,” ujar Basyar yang mengelola usaha batu pecah di Tangkahan Benol Gariang, Dusun Bukit Medan, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/8) kepada sejumlah wartawan di Rantauprapat.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi pihak Dinas ESDM Pemprovsu tentang peraturan tersebut, berdampak langsung kepada usaha yang dijalankannya. 
Berita lainnya:

Oknum Honorer Bank Mandiri Siantar Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Kredit Mikro Nasabah

Ada Kelebihan Pembayaran untuk Perawatan dan BBM Mobil Rush Wakil Walikota Tanjungbalai

Lakukan Rintisan Word Class University, UNA Kerjasama Dengan Sumitomo Foundation

Pada tanggal 1 Agustus 2019 kemarin, kata Basyar, tim Tipiter Unit 4 Reskrim Polres Labuhanbatu memasang garis polisi (police line) pada semua mesin pemecah batu yang dikelolanya di tangkahan Dusun Gariang, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat karena menurut mereka tidak memiliki izin.
“Kami kan tidak tahu ada peraturan baru. Terakhir, kami mengetahuinya setelah kami lihat peraturan tersebut ditetapkan Kementerian ESDM pada bulan Mei tahun 2018,” ungkapnya.
Padahal, sejak tahun 2017 lalu pihaknya telah mengantongi izin usaha produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu yang masih berlaku.
 
“Kami punya izin resmi yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu,” papar Basyaruddin sembari memperlihatkan dokumentasi surat Izin Usaha Industri (IUI) Menengah, Nomor : 503.531/032/DPMPTSP – BP2EKR/2017 yang ditetapkan/diterbitkan pada tanggal 5 Oktober 2017.
Kemudian, Basyar juga memperlihatkan dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, Nomor : 503/054.a/DPMPTSP/SIUP/2017, yang diterbitkan tanggal 30 Mei 2017. Dalam SIUP Menengah itu, disebutkan bahwa barang/jasa dagangan utama adalah batu pecah, batu solit, base A, base B, abu batu dan screening.
“Perusahaan kami beroperasi bukan tanpa izin bang. Resmi terdaftar. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atas nama perusahaan komanditer (CV) Indo Kaya Alam yang kami miliki sangat jelas, Nomor TDP : 02.06.3.46.00042.a. Diterbitkan tanggal 30 Mei 2017. Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) : 81.747.295.4 – 116.000,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam mengelola dan memproduksi stone crusher, pihaknya juga mengantongi Izin Gangguan, Nomor : 503/28/ DPMPTSP/III/2017, diterbitkan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 31 Agustus 2017.
Sementara, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu, Faisal Amri Siregar membenarkan adanya izin usaha pengelolaan batu pecah milik Basar tersebut.
Baca juga:

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Loba Asahan

Rumah Warga di Rantau Utara Terbakar

Waduh, Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Adam Malik yang Dikelola Dinas Perkim Tanjungbalai Diduga di Mark Up

Hanya saja, sejak diterbitkan peraturan baru dari Kementerian ESDM tersebut, Faisal menyarankan agar mengurus kembali ijin pengelolaan khusus usaha tersebut ke pihak Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Memang kami tidak pernah mensosialisasikan peraturan baru dari Kementerian ESDM tersebut. Kami menyarankan agar pihak pengusaha segera mengurusnya,” katanya saat ditemui wartawan.
Terpisah, KTU Cabang Wilayah IV Dinas ESDM Sumut, Zulkifli Peranginangin memastikan, tidak satupun stone crusher di wilayahnya yang telah dikeluarkan izin Operasional Khusus pengolahan dari Dinas ESDM Pemprovsu.
“Setahu kami, ada empat tempat usaha stone crusher di Kabupaten Labuhanbatu Raya,” ungkapnya.
Saat ditanya, ada berapa tempat usaha pengolahan batu pecah yang telah di segel pihak penegak hukum, Zulkifli mengaku tidak tahu.
“Itu urusan Polisi, kami tidak tahu soal itu,” tandasnya. (tsn1)
Tags: HEADLINELabuhanbatu
Berita Selanjutnya

Siswi SMK yang Manis Ini Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana di Perladangan

Sedihnya, Janda Bersama 4 Anaknya Tinggal di Gubuk Reot, Belum Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah

Berita Terbaru

Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

Harga Cabai di Asahan Naik, Pembeli dan Penjual Ngeluh

11 September 2025
Ilustrasi

Dituding Memeras, Humas PT Asian Nagri Akan Dilaporkan Para Peternak Lembu ke Polres Asahan

11 September 2025
Komisi IV DPRD Batubara Gelar RDP Bersama IWO dan PT SAS

Komisi IV DPRD Batubara Gelar RDP Bersama IWO dan PT SAS

11 September 2025
Bupati Batubara Berkantor di Kantor Camat Datuk Tanah Datar

Bupati Batubara Berkantor di Kantor Camat Datuk Tanah Datar

10 September 2025
Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Personel Polres Tanjungbalai Ajak Warga Aktifkan Siskamling

10 September 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

10 September 2025
IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

IWO: Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU

10 September 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Pelaku Curas Diciduk Personel Polres Tebing Tinggi

10 September 2025
Al Ustadz Prof. Muhammad Syukri Albani Nasution, memberikan ceramah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang digelar Pemkab Labura. 

Pemkab Labura Gelar Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Muhammad 1446 H

10 September 2025
Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

Gerakkan Budaya Menabung, Wabup Asahan Buka Peringatan Hari Indonesia Menabung 2025

10 September 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web