• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 16 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

  • Asahan
    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

    PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

  • Asahan
    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

    PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

    PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Anggota DPRDSU Rivai Tambunan: Lewat 60 Hari Belum Pulangkan Kerugian Negara, Anggota Dewan Tanjungbalai Bisa Dipidana

Kasus Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif di Sejumlah Hotel

18 September 2019
di Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Anggota DPRD Sumut H A Rivai Tambunan.

Anggota DPRD Sumut H A Rivai Tambunan.

90
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Anggota DPRD Tanjungbalai bisa dipidanakan jika tidak mengembalikan kerugian negara lebih dari 60 hari setelah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan mark up dan penginapan fiktif di sejumlah hotel.

Itu dikatakan Anggota DPRD Sumut A Rivai Tambunan kepada taslabnews, Rabu (18/9).

BacaJuga

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

16 Oktober 2025

Menurut Rivai, batas pengembalian kerugian negara atas temuan BPK selama 60 hari.

 

Anggota DPRD Sumut H A Rivai Tambunan.

Dimana dalam 60 hari itu anggota DPRD Tanjungbalai bisa mengembalikan kerugian negara dengan cara mencicil. Namun pencicilannya harus selesai dan tidak boleh lewat dari 60 hari.

“Dicicil boleh. Tapi dalam waktu 60 hari tidak boleh lebih,” ucapnya.

Rivai sangat menyayangkan tindakan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Tanjungbalai.

Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai hati masyarakat dan lembaga DPRD.

BERITA TERKAIT

Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta

Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRD Tanjungbalai yang Diduga Lakukan Penginapan Fiktif di Hotel RCC Jakarta

Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double

Alamak, Anggota DPRD Tanjungbalai juga Diduga Mark Up Anggaran dan Penginapan Fiktif di Hotel Borobudur Jakarta

 

Masih dari Rivai, jika DPRD Tanjungbalai tidak menggunakan fasilitas hotel, seharusnya anggota DPRD Tanjungbalai hanya menerima 30 persen dari harga sewa kamar.

“Misalnya 1 malam biaya nginap di hotel A sebesar Rp1 juta, maka anggota DPRD Tanjungbalai yang tidak gunakan fasilitas hotel hsnya berhak menerima Rp300 ribu,” ucap Rivai.

Masih dari Rivai, jika mendengar jawaban ketua DPRD Tanjungbalai Maralelo kepada wartawan yang mengakui temuan BPK, dan mengatakan sebagian besar sudah memulangkan hal itu jelas salah.

“Artinya semua harus memulangkan. Tanpa ada kecuali. Karena DPRD Tanjungbalai itu kolektif. Jika dari 25 anggota DPRD ada 10 yang belum memulangkan kerugian negara, artinya negara jelas dirugikan dan mereka semua (Anggota DPRD Tanjungbalai bisa diperiksa. Nah hasil pemeriksaan penegak hukum lah nanti yang nenentukan siapa yang jadi hanya sekedar saksi atau tersangka,” ucapnya. (Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Mobil Innova Milik Kadis Sosial Asahan Tabrakan Beruntun di Batubara

Mobil Innova Milik Kadis Sosial Asahan Tabrakan Beruntun di Batubara

Kerjasama Pemkab Asahan dan Bakamla RI, Desa Silo Baru Jadi Desa Maritim

Kerjasama Pemkab Asahan dan Bakamla RI, Desa Silo Baru Jadi Desa Maritim

Berita Terbaru

Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

Pejambret di Jalan Rivai Kisaran Diamankan Polisi

16 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Asahan Serahkan 4.900 kartu Pekerja Rentan Dari BPJS Ketenagakerjaan

16 Oktober 2025
Tes

Bawa Sabu, Warga Jawa Barat Diringkus di Labura

16 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Soft Launching Posyandu 6 SPM 

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Siap Sinergikan Program Akses Keuangan Daerah

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Wali Kota Tanjungbalai Bahas Persiapan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

16 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

16 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

16 Oktober 2025
PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

PT BSP Tbk Kisaran Bantah Lakuka  Intimidasi ke Warga

16 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

Bhabinkamtibmas Polsek Sei Tualang Raso Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

16 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web