• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Nasional

Beri Efek Jera Pelaku Pembakaran Hutan, Badiklat Kejaksaan Telurkan Strategi Hukum

16 September 2019
di Nasional
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

Jakarta-Perkara penanganan kebakaran hutan (Karhutla) perlu penguatan secara aturan hukum sebagai langkah tegas bagi aparat penegak hukum, mengingat Karhutla dari tahun ke tahun selalu menjadi masalah di Indonesia.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan ada 3 jenis undang-undang (UU) yang mengatur dalam penegakan hukum, yakni UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Panduan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BacaJuga

Ijeck Usul Bangun Flyover di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

Ijeck Usul Bangun Flyover di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

13 September 2026
Pulang dari Malaysia TKI Asal Jawa Timur Nekad Bawa 5 Kg Sabu, Diringkus di Asahan

Pulang dari Malaysia TKI Asal Jawa Timur Nekad Bawa 5 Kg Sabu, Diringkus di Asahan

11 September 2026
Kontingen Asahan Saling Tukar Cerita Pengalaman Saat Perjalanan Pulang

Kontingen Asahan Saling Tukar Cerita Pengalaman Saat Perjalanan Pulang

24 Agustus 2026
Peserta Dari Asahan Mulai Meninggalkan Bumi Perkemahan Jamnas ke XII

Peserta Dari Asahan Mulai Meninggalkan Bumi Perkemahan Jamnas ke XII

22 Agustus 2026

Meski dari aturan yang ada, kata dia belum berhasil memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian perlu membuat suatu terobosan penegakan hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Perusahaan-perusahaan pemilik ijin pengelolahan lahan semestinya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara, berubah menjadi aktor yang secara langsung maupun secara tidak langsung merugikan masyarakat dan negara,” kata Untung pada penutupan Diklat Terpadu Karhutla Angkatan IV, Diklat Terpadu Illegal Fishing Angkatan III dan Diklat Terpadu Minerba Angkatan IV Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung selama 3-16 September 2019.

Kata Untung dari berbagai sumber data melalui Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bahwa kebakaran hutan dan lahan terjadi dikawasan-kawasan yang telah diberikan izin pengelolaan atau pamanfaatan kepada perusahaan-perusahaan.

“Modus pemilik perusahaan untuk mensiasati lepas dari jerat hukum kian beragam, mencantumkan pekerjanya atau orang lain di jajaran direksi perusahaannya. Sebagaimana yang terjadi akhir akhir ini,” ungkapnya.

Mantan Sekretaris Jamintel Kejaksaan itu menambahkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Sumatera dan Kalimantan yang berdampak mengganggu transportasi udara, kesehatan warga masyarakat dan lain-lain. Dari pemberitaan di media terdapat 52 kasus karhutla yang diproses hukum, diantaranya sebanyak 50 kasus perorangan, dan dua kasus korporasi.

“Kaitannya dengan proses hukum tentunya diperlukan sinergitas antar penegak hukum yang tegas, kuat dalam menegakan hukum agar memperoleh kemanfaatan bagi masyarakat dan para pencari keadilan,” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa modus kejahatan Illegal Fishing lebih kompleks, lebih multinasional, dan karakter antarnegaranya sangat kuat, berpotensi besar selalu diikuti dengan tindak pidana lain seperti perdagangan manusia, kerja paksa dan lain sebagainya.

“Aparat penegak hukum tidak bisa tinggal diam dan harus aktif memberantas illegal fishing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah yang melanggar peraturan hukum yang berlaku di indonesia,” papar dia.

Dijelaskannya, berbagai kasus penangkapan ikan secara illegal tercatat, mulai dari penangkapan ikan dengan trawl/pukat harimau yang penangkapannya menggunakan kapal-kapal bermuatan besar. Akibatnya, terjadi overfishing atau penangkapan berlebih di sebagian besar perairan Indonesia.

“Selain itu, modus memberdayakan kapal lokal dan abk dari berbagai negara untuk mengambil ikan di laut indonesia dan dibawa keluar zona untuk melakukan transshipment kekapal milik asing juga banyak terjadi.
Semua kasus penangkapan ikan ini boleh dikatakan sebagai transnational organized crime,” kata dia.

Oleh karena itu, dijelaskan Untung perlunya penegak hukum yang kuat dan tegas, serta memiliki keberpihakan terhadap prinsip kedaulatan negara, agar keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan rakyat bisa terjaga.

“Demikian halnya dengan modus operandi tindak pidana Mineral dan Batubara kian beragam antara lain melakukan kegiatan penambangan diluar koordinat Wilayah Ijin Usaha Pertambangan, pertambangan yang masa Ijin Usaha Pertambangannya sudah berakhir, kegiatan pertambangan berkedok percetakan sawah baru dan pembangunan perumahan komersil,” ucapnya.

Seperti kata Untung dalam beberapa kasus, modus pemalsuan dokumen untuk menyiasati laporan batubara. Sehingga data volume dan jenis batubara yang tercantum dalam dokumen tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Oleh karena itu strategi pemberantasan tindak pidana Karhutla, tindak pidana Perikanan dan tindak pidana Minerba khususnya dalam hal penegakan hukum, yaitu dilakukan dengan pendekatan multi rezim hukum atau multidoor system.

“Dengan pendekatan multidoor ini diharapkan juga dapat meminimalisir peluang lolosnya pelaku kejahatan hingga kepada beneficial owner sebagai  mastermind  tindak pidana di bidang Karhutla, Perikanan dan Minerba dan pengenaan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pelaku kejahatan, meskipun pendekatan ini membutuhkan waktu relatif lebih lama,” ungkapnya.

Lanjut Untung, akseptasi masyarakat terhadap kinerja para penegak hukum sangat tinggi, hal tersebut harus dijawab dengan tersedianya sumber daya manusia yang profesional, berintegritas.

“Ketegasan dari seluruh aparatur negara dan penegak hukum, secara signifikan akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan publik (public trust),” ujar dia.

Untung dihadapan peserta menekankan Diklat Terpadu Karhutla, Diklat Terpadu Illegal Fishing dan Diklat Terpadu Minerba, diharapkan para Hakim, Jaksa, Penyidik Polri, PPNS dapat bersinergi sehingga dapat menghasilkan terobosan dan mencapai kerja sama yang efektif antar instansi penegak hukum dalam penanganan perkara pidana Kebakaran Hutan dan Lahan, perkara pidana Illegal Fishing dan perkara pidana Mineral dan Batubara. (Syaf)

 

Berita Selanjutnya
4 Perampok di Pintu Tol dan Penadahnya Diringkus

4 Perampok di Pintu Tol dan Penadahnya Diringkus

Kantor Kelurahan Bunut Kosong, Mau Urus Berkas Warga Terpaksa Nunggu Pegawai Datang

Kantor Kelurahan Bunut Kosong, Mau Urus Berkas Warga Terpaksa Nunggu Pegawai Datang

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web