• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Ijin Usaha Hotel Tresya  Gratis Karena Lewat Pelayanan OSS

2 September 2019
di Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Penyerahn ijin usaha

Penyerahn ijin usaha

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ternyata Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak ada mengenakan tarif atau biaya dalam penerbitan ijin usaha dari Hotel Tresya yang beralamat di Jalan Sudirman Km.7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Penyerahn ijin usaha

Hal itu diungkapkan Edwarsyah SSos MIKom, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kota Tanjungbalai saat dihubungi di kantornya, Senin (2/9).

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025

“Sampai saat ini, baru Hotel Tresya yang telah memiliki ijin usaha sekaligus mengurusnya dengan menggunakan pelayanan perizinan secara elektronik yakni Online Single Submission (OSS). Dan untuk pengurusan izin usahanya secara OSS tersebut, tidak ada pemungutan biaya sepeserpun.

Namun demikian, karena dalam mengurus izin usaha secara online tersebut, pengusaha harus terlebih dahulu melengkapi sejumlah komitmen sesuai dengan jenis usahanya, mungkin saja ada dikenakan biaya seperti rekomendasi amdal. Akan tetapi, jika semua komitmen yang dibutuhkan tersebut telah dilengkapi, pengusahanya tinggal memasukkan datanya kedalam pelayanan perizinan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), izinnya langsung ditampilkan”, ujar Edwarsyah,SSos,MIKom.

Terkait dengan beredarnya informasi yang mengatakan, pengusaha Hotel Tresya telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk memperoleh izin usaha hotelnya, Edwarsyah membantahnya. Katanya, pihaknya selaku pengelola dari pelayanan perizinan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) di Kota Tanjungbalai, tidak pernah memungut biaya dalam pengurusan izin usaha termasuk Hotel Tresya.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH telah mengapresiasi kinerja dari Manejemen Hotel Tresya yang telah memanfaatkan pelayanan pelayanan perizinan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) dalam mengurus izin usahanya. Dan, katanya, Hotel Tresya adalah pengusaha pertama di Kota Tanjungbalai yang telah mengurus izin usaha melalui OSS tersebut.

“Pemerintah secara Nasional telah menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 24 Tahun 2018. Oleh karena itu, saya atas nama Pemko Tanjungbalai, mengapresiasi kinerja dari Manajemen Hotel Tresya yang telah melakukan pengurusan izin usahanya melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) dan Hotel Tresya adalah satu-satunya hotel di Kota Tanjungbalai yang telah menggunakan pelayanan OSS tersebut sekaligus hotel yang telah memiliki izin usaha”, ujar Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH.

Akan tetapi, pasca penerbitan izin usaha dari Hotel Tresya tersebut, beredar informasi yang mengatakan, bahwa pihak Hotel Tresya telah dikenakan biaya yang cukup besar hingga ratusan juta rupiah. Namun informasi tersebut dibantah oleh Edwarsyah,SSos,MIKom, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kota Tanjungbalai.

“Mungkin, pemungutan biaya itu terjadi pada saat pengusaha mengurus komitmen yang menjadi persayaratan izin usaha, bukan dalam mengurus izin usahanya”, tegas Edwarsyah mengakhiri keterangannya. (ign/syaf)

.

Berita Selanjutnya
7 Mahasiswa Terluka, DPD KNPI Mengutuk Sikap Arogan Oknum Polres Siantar

7 Mahasiswa Terluka, DPD KNPI Mengutuk Sikap Arogan Oknum Polres Siantar

Edan, Pasangan Ini Terekam Video Sedang Berhubungan Badan di Pinggir Jalan

Edan, Pasangan Ini Terekam Video Sedang Berhubungan Badan di Pinggir Jalan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web